Apa Saja Barang yang Bisa DiGadai di Pegadaian? Ini Biaya, Cara dan Tipsnya
Apa saja sih barang yang bisa digadai di pegadaian-Tangkapan layar Quora-
DISWAY JATENG - Bila kamu ingin menggadaikan sesuatu, Apa sih barang yang bisa digadaikan di Pegadaian? Tentunya banyak ya, namun akan kita ulas apa itu pegadaian. Salah satu lembaga keuangan non-bank di Indonesia yang menyediakan layanan gadai barang yaitu Pegadaian.
PT Pegadaian merupakan anak usaha dari Bank Rakyat Indonesia yang bergerak di bidang gadai. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, sampai akhir tahun 2022, perusahaan ini mempunyai 12 unit kantor wilayah, 61 unit kantor area, 642 unit kantor cabang, dan 3.444 unit pelayanan yang tersebar di seantero Indonesia.
Pada Juli 2021, pemerintah Indonesia resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke Bank Rakyat Indonesia, sebagai bagian dari upaya dalam membentuk holding BUMN yang bergerak di bidang ultra mikro yaitu pegadaian.
Adanya layanan gadai Pegadaian bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat dengan jaminan barang berharga. Kemudian, apa saja yang dapat digadaikan di Pegadaian? Berikut ini ulasannya:
BACA JUGA:Pinjaman Uang di Pegadaian Dijamin Mudah dan Cepat Cair, Limit Sampai Rp100 Juta Gini Caranya!
Disway jateng.id merangkum apa saja yang dapat digadaikan di pegadaian? Mari kita simak ulasannnya berikut ini.
1. Kendaraan bermotor
Pegadaian memberikan pinjaman hingga 80% dari nilai kendaraan yang digadaikan. Pegadaian bisa menerima gadai kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
2. Logam mulia
Pegadaian memberikan pinjaman hingga 85% dari nilai logam mulia yang digadaikan. Pegadaian dapat menerima gadai logam mulia lainnya, seperti perak dan platina.
3. Emas
Pegadaian memberikan pinjaman hingga 95% dari nilai emas yang digadaikan. Selain logam mulia, Emas adalah barang jaminan yang paling populer di Pegadaian.
4. Barang elektronik
Pegadaian memberikan pinjaman hingga 80% dari nilai barang elektronik yang digadaikan. Pegadaian menerima gadai barang elektronik, seperti televisi, smartphone, laptop, dan kamera.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: