Cara Pinjam Uang di Pinjol Kredivo agar Cepat Cair Terbaru, Nikmati Pinjaman Limit Tinggi dengan Bunga Rendah

Cara Pinjam Uang di Pinjol Kredivo agar Cepat Cair Terbaru, Nikmati Pinjaman Limit Tinggi dengan Bunga Rendah

syarat dan cara mengajukan pinjol kredivo--

Ketika sudah berhasil mengajukan pinjaman jenis mini, ada dua biaya yang perlu kamu cicil. Biaya ini merupakan bunga untuk pengguna.

Biaya yang harus dibayar berupa bunga 2,5% per bulan berlaku kepada pengguna premium saja. Suku bunga 4% untuk pengguna yang tida menggunakan Kredivo premium.

2. Pinjaman Jumbo

Jenis pinjaman yang kedua adalah pinjaman jumbo. Berbeda dengan sebelumnya pinjaman jenis ini memberikan limit tinggi dan tenor panjang.

Tenor pinjaman yang diberikan pinjaman ini mulai dari 3 bulan sampai 12 bulan dengan metode cicilan tanpa jaminan. Limit pinjaman yang diberikan juga besar loh, mulai dari Rp1 juta sampai Rp10 juta.

Gunakan jenis pinjaman ini apabila kamu sedang membutuhkan pinjaman dengan limit tinggi. Jangan lupa pilih tenor sesuai kemampuan bayar kamu ya.

BACA JUGA:5 Jenis Pinjol Resmi OJK Bagi kaum Galbay, Syaratnya Hanya Nomor HP dan KTP Saja

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di Pinjol Julo Terbaru, Cek Syarat dan Pengajuannya Agar Cepat Cair!

Keuntungan yang diberikan apabila kamu menggunakan Kredivo

Pinjol Kredivo memberikan keuntungan bagi nasabah yang ingin mengajukan pinjaman. Apa aja sih keuntungan dari pinjol ini, berikut keuntungan dari pinjaman online Kredivo.

1. Memberikan syarat dan pengajuan yang mudah dan cepat cair.

2. Mudah diakses menggunakan aplikasi tanpa harus mendatangi kantor untuk mengajukan pinjaman.

3. Memberikan pinjaman dengan limit yang tinggi sampai Rp30 juta.

4. Dapat memenuhi kebutuhan mendesak seperti, biaya berobat, bayar kos, biaya pendidikan dan lain-lain.

5. Sudah diawasi dan terdaftar legal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Itulah informasi lengkap seputar pinjol Kredivo, mulai dari cara mengajukan hingga keuntungan yang didapatkan. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: