Bisa Dicontoh! Panitia Pilkades Slawi Kulon Kabupaten Tegal Terapkan Anti Politik Uang

Bisa Dicontoh! Panitia Pilkades Slawi Kulon Kabupaten Tegal Terapkan Anti Politik Uang

PENGUNDIAN - Lima calon Kades Slawi Kulon, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, foto bersama usai pengundian nomor urut Pilkades Slawi Kulon di Kantor Desa Slawi Kulon. Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWIPanitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Slawi Kulon, Kecamatan Slawi secara tegas menerapkan aturan anti money politic atau politik uang terhadap para calon kades di desa tersebut.

Padahal, aturan itu tidak termaut dalam Peraturan Bupati Tegal Nomor 27 Tahun 2018 tentang Kepala Desa yang didalamnya mencakup pelaksanaan Pilkades.

“Aturan money politik tidak tercantum dalam Perbup, makanya kami buat aturan itu,” kata Ketua Panitia Pilkades Slawi Kulon Fajar Sigit Kusumajaya, usai pengundian nomor urut dan penyampaian visi dan misi calon Kades Slawi Kulon di Kantor Desa Slawi Kulon.

Dia menegaskan, aturan anti money politic ini telah disepakati oleh semua calon kades. Dalam aturan itu, panitia berkoordinasi dengan pengawas Pilkades Slawi Kulon yang terdiri dari kecamatan, polsek, koramil dan pihak lainnya.

Setiap tindakan money politik akan diselesaikan di Pengawas Pilkades. Termasuk, jika ada laporan akan dilimpahkan ke Pengawas. 

“Soal mau ditindaklanjuti atau tidak menjadi kewenangan Pengawas. Prinsipnya, kami komitmen untuk tidak ada money politik di Pilkades Slawi Kulon,” tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id