4 Cara untuk Mengatasi Pinjol DC Lapangan, Tak Perlu Takut Ancaman Lagi!

4 Cara untuk Mengatasi Pinjol DC Lapangan, Tak Perlu Takut Ancaman Lagi!

cara mengatasi pinjol DC lapangan--

DISWAYJATENG.ID - Cara mengatasi pinjol DC lapangan menjadi pilihan yang tepat dilakukan oleh pelaku pinjaman online. DC (Debt Collector) akan menagih hutang kepada nasabah yang telat membayar.

Biasanya DC lapangan akan menagih utang ke rumah nasabah. Pinjol menjadi solusi untuk meminjam uang, apabila ada kebutuhan yang mendesak.

Gunakan pinjol dengan bijak, karena apabila kamu telat membayar bisa berurusan dengan DC lapangan. Selain didatangi DC lapangan, konsekuensi lain yang didapatkan yaitu dikenai denda.

Oleh karena itu, penting menggunakan pinjol dengan bijak. Gunakan pinjol yang sudah terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BACA JUGA:5 Pinjol yang Tidak Ada DC Lapangan 2023, Sudah Resmi Terdaftar OJK dan Bunga Rendah!

Dengan menggunakan pinjol resmi terdaftar OJK maka akan lebih menjamin kemanannya. Walaupun platform resmi pinjol sudah terdaftar OJK biasanya masih memiliki DC lapangan.

DC lapangan biasanya membuat risih para nasabah karena metode penagihannya. Kami akan memberikan beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk mengatasi pinjol yang ada DC lapangan.

Beberapa hal yang harus dipahami sebelum mengajukan pinjol:

1. Pahami aturan OJK mengenai DC lapangan

Sebelum mengajukan pinjol sebaiknya memahami kebijakan OJK mengenai metode penagihan DC lapangan. Metode penagihan seperti kekerasan, ancaman dan teror terjadi apabila kamu meminjam di platform pinjol ilegal.

DC lapangan dari pinjol biasannya melakukan penagihan kepada nasabah apabila tidak membayar selama 90 hari stelah jatuh tempo. Peraturan ini berdasarkan sesuai yang diterbitkan oleh OJK.

BACA JUGA:15 Aplikasi Pinjol Legal yang Ada DC Lapangan Terbaru 2023, Jangan Sampai Telat Bayar!

Apabila kamu telat membayar, peminjam akan dilaporkan dan masuk daftar hitam. sehingga dengan ini kamu tidak akan bisa mengajukan pinjaman lagi.

2. Jangan sampai salah gunakan platform pinjol

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: