BPJS Kesehatan Luncurkan Loket Pelayanan Informasi dan Portal Quick Response

BPJS Kesehatan Luncurkan Loket Pelayanan Informasi dan Portal Quick Response

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal Wahyu K Budianto bersama Kabid UKM dan UKP Dinkes Kabupaten Tegal dr Sarmanah A Muraeny serta Direktur RS Mitra Siaga Tarub dr Muslih Dahlan menggunting pita peresmian Loket Pelayanan Informasi dan POROS di RS Mitra Siag-K. Anam Syahmadani-jateng.disway.id

TEGAL, DISWAY JATENG - Untuk meningkatkan kualitas pelayanan peserta Jaminan Kesehata Nasional (JKN), BPJS Kesehatan resmi memperkenalkan inovasi terbaru melalui Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS). Kedua inovasi tersebut dirancang untuk memaksimalkan pemberian informasi dan menangani pengaduan peserta di rumah sakit.

Peluncuran Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan POROS di seluruh Indonesia dipusatkan di RSUP Dr Sardjito Sleman, Jumat (29/9). Sedangkan Di Wilayah Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tegal, peluncuran Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan POROS dipusatkan di RS Mitra Siaga Tarub

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan, sejak diluncurkan pada 2014, Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan bertujuan memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk. Seiring dengan bertambahnya jumlah peserta JKN, BPJS Kesehatan memandang perlu dilakukan transformasi terhadap mutu layanan.

BACA JUGA:5 Daftar Aplikasi Pinjol Legal Tanpa DC Lapangan 2023, Nomor 3 Mempunyai banyak Fasilitas

Salah satu wujud nyata upaya transformasi mutu layanan adalah penyediaan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Petugas rumah sakit yang ditunjuk bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP).

Ghufron menyebut petugas rumah sakit juga dapat bekerja sama dengan Petugas BPJS SATU! atau BPJS Siap Membantu, baik dalam bentuk pelayanan onsite maupun mobile. Hal ini dilakukan demi memastikan peserta menerima pelayanan yang terbaik. Waktu pelayanan di loket ini disesuaikan dengan jam pelayanan rawat jalan di rumah sakit.

BACA JUGA:30 Aplikasi Pinjol Legal yang Tidak Ada DC Lapangan, Gak Perlu Takut Didatangi DC Lagi!

“Keberadaan Loket Pelayanan Informasi ini ditandai dengan adanya signage (papan petunjuk). Lokasi Loket Pelayanan Informasi ini diprioritaskan berada pada area di rumah sakit yang mudah terlihat dan diakses peserta, seperti di area pintu masuk atau area administrasi pelayanan JKN,” kata Ghufron dalam acara Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan POROS.

BPJS Kesehatan juga memperkenalkan Portal Quick Response atau POROS yang ditempatkan di fasilitas kesehatan. Inovasi ini, menurut Ghufron, membawa kemudahan digital bagi peserta JKN dalam mengakses aplikasi pendukung yang disediakan BPJS Kesehatan untuk memperlancar proses pelayanan di fasilitas kesehatan.

POROS terdiri dari aplikasi Kesan dan Pesan Setelah Layanan (KESSAN), SIPP, Antrean, dan Web Skrinning yang dapat dimanfaatkan peserta untuk mendapatkan dukungan layanan yang lebih mudah dan cepat. POROS BPJS Kesehatan dapat diakses peserta JKN yang sedang mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan melalui banner atau poster.

BACA JUGA:Apakah SPinjam di Shoppe Sudah Memiliki DC Lapangan? Simak Inilah Jawabannya!

Dengan dihadirkannya Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan POROS ini, Ghufron berharap bisa berdampak terhadap peningkatan yang signifikan terhadap mutu layanan dan kepuasan peserta. Untuk itu, dirinya meminta kepada seluruh pihak dapat bersinergi demi menciptakan pelayanan kesehatan yang berdampak positif terhadap perlindungan kesehatan seluruh masyarakat Indonesia.

Di Wilayah Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tegal, peluncuran BPJS Kesehatan dipusatkan di RS Mitra Siaga Tarub yang dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal Wahyu K Budianto, bersama Kepala Dinkes Kabupaten Tegal dr Ruszaeni diwakili Kabid UKM dan UKP dr Sarmanah A Muraeny, serta Direktur RS Mitra Siaga Tarub dr Muslih Dahlan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal Wahyu K Budianto menyampaikan, selanjutnya, Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan POROS merupakan pelayanan terintegrasi khusus untuk menangani permintaan informasi dan pengaduan Program JKN di rumah sakit, sehingga peserta tidak harus ke sana kemari untuk menyampaikan aduan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id