Pinjol Legal vs Ilegal! Cek Perbedaannya dan Tips Memilih Pinjol Legal

Pinjol Legal vs Ilegal! Cek Perbedaannya dan Tips Memilih Pinjol Legal

Pinjol Legal vs Ilegal! Cek Perbedaannya dan Tips Memilih Pinjol Legal--Image by Racool_studio on Freepik

DISWAYJATENG.ID - Pinjaman online (pinjol) merupakan salah satu alternatif solusi keuangan yang semakin populer di Indonesia saat ini.

Dengan pinjol, kalian bisa mendapatkan pinjaman dalam waktu singkat dengan persyaratan yang tak terlalu rumit.

Namun, perlu diingat bahwa tidak semua pinjol itu aman. Ada pinjol legal yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan ada pula pinjol ilegal yang tidak diawasi oleh OJK.

Hal tersebut, tentu harus membuat kita harus lebih cermat dan berhati-hati agar tidak terjebak pinjol ilegal yang nantinya dapat menyebabkan kerugian secara finansial.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami perbedaan pinjol legal dan ilegal. Dengan begitu, kita bisa terhindar dari jeratan pinjol ilegal.

BACA JUGA:5 Pinjol yang Tidak Ada DC Lapangan 2023, Sudah Resmi Terdaftar OJK dan Bunga Rendah!

Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal

Secara umum, pinjol legal dan ilegal memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Berikut ini adalah beberapa perbedaannya:

1. Terdaftar di OJK

Pinjol legal adalah pinjol yang terdaftar dan berizin dari OJK. Kamu bisa mengecek daftar pinjol legal di situs resmi OJK.

Sementara itu, pinjol mengapa dikatkan ilegal, karena belum terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

2. Bunga dan Biaya Transparan

Pinjol legal menawarkan bunga dan biaya yang transparan. Kamu bisa mengetahui rincian bunga dan biaya sebelum mengajukan pinjaman.

Karena pinjol legal akan memberikan informasi yang lengkap tentang bunga dan biaya pinjaman kepada peminjam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: diolah dari berbagai sumber