Bapemperda DPRD Kabupaten Pemalang Rapat Bahas Raperda Tahap I 2023

Bapemperda DPRD Kabupaten Pemalang Rapat Bahas Raperda Tahap I 2023

MEMBAHAS - Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Pemalang rapat kerja membahas Raperda Tahap I Tahun 2023.Foto:Agus Pratikno/Radar Pemalang --

DISWAYJATENG, PEMALANG - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat kerja membahas Raperda Tahap I Tahun 2023 di ruang rapat GE dewan, kemarin. Dalam rapat kerja  Bapemperda menyetujui hanya satu Raperda yaitu tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Rapat selain dihadiri seluruh anggota Bapemperda juga dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Termasuk OPD pengampu Raperda yang diusulkan untuk pembahasan.

Ketua Bapemperda H Wardoyo melalui Anggotanya H Masrukhin Ahmadi mengatakan, rapat kerja Bapemperda berhasil menyetujui satu Raperda. Yaitu Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Persetujuan itu, untuk evaluasi Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur. Sedangkan empat perda lainnya masing-masing Raperda  tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang

“Nomor 2 Tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan,” jelasnya.

Selain itu, Raperda  tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Transportasi Darat.  Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pemalang dan  Raperda  tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Lembaga Keuangan Mikro Badan Kredit Kabupaten Pemalang, untuk dilakukan pembahasan lanjutan yaitu pada tahap II. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id