Jumlah PNS Kabupaten Tegal Menyusut, 73 Orang Pensiun

Jumlah PNS Kabupaten Tegal Menyusut, 73 Orang Pensiun

Bupati Tegal Umi Azizah saat menyalami para PNS yang memasuki masa pensiun, kemarin.-Yeri Noveli-jateng.disway.id

SLAWI, DISWAY JATENG - Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Tegal semakin berkurang. Setiap tahun, selalu ada PNS yang pensiun. Di bulan September 2023 ini, sedikitnya 73 orang PNS memasuki masa purna.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tegal Mujahidin merinci 73 orang yang menerima SK pensiun ini antara lain golongan ruang IV/c 21 orang, IV/b 23 orang, IV/a 10 orang, III/d 1 orang, III/c 6 orang, III/b 4 orang, III/a 6 orang, II/d 1 orang dan II/b 1 orang.

BACA JUGA:Ini Dia 7 Rekomendasi Laptop Murah dengan Spesifikasi Terbaik 2023

Kendati demikian, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2002, sebanyak 68 orang PNS yang menerima SK pemberhentian dan pemberian pensiun akan mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian, di mana hal ini telah dikoordinasikan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tegal.

"Jumlah PNS di Pemkab Tegal memang semakin berkurang, dulu mencapai 12 ribu orang. Tapi sekarang hanya sekitar 9600 orang lebih," kata Mujahidin, di sela-sela acara penyerahan SK pemberhentian dan pemberian pensiun kepada 73 PNS, di Pendapa Amangkurat, baru-baru ini.

BACA JUGA:BCA Siapkan Suku Bunga Rendah dan Kompetitif untuk Kredit Kendaraan Listrik

Bupati Tegal Umi Azizah menjelaskan, mereka yang menerima SK ini telah mencapai batas usia pensiun, terhitung tanggal 1 November 2023 dan 1 Desember 2023, di mana 68 orang diantaranya mendapat kenaikan pangkat pengabdian.

Menurut Umi, penyiapan usaha ataupun dana pensiun pribadi kiranya perlu dipersiapkan mengingat kebanyakan para pensiunan hanya dapat menutupi 30 hingga 60 persen kebutuhannya dari pendapatan pensiunannya.

BACA JUGA:4 Cara Mudah Mengajukan Pinjol di Aplikasi Neo Bank, Dijamin Cepat Cair dan Bunga 0,2%

Selain biaya pendidikan anak jika memang masih ada tanggungan, biaya lain yang akan membengkak ketika pensiun adalah dana untuk kesehatan.

Semakin lama biaya kesehatan semakin naik dan tidak semuanya bisa ditanggung BPJS Kesehatan, seperti vitamin dan suplemen makanan.

Sementara kebutuhan para pensiunan akan kesehatan ini semakin tinggi karena kondisi kesehatan yang semakin menurun.

Selain memiliki lebih banyak waktu untuk meningkatkan daya spiritual dan membina hubungan keluarga yang lebih berkualitas, masa purna juga bisa jadi masa yang tepat untuk mengembangkan bisnis yang selama ini dirintis, atau bahkan memulai usaha baru.

BACA JUGA:Pinjol Shopee Pinjam Tawarkan Rp12 Juta Tanpa Agunan, Cair Dalam 5 Menit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id