Ketua DKD-KT Usul Program Desa Bangga Budaya ke Bupati Tegal

Ketua DKD-KT Usul Program Desa Bangga Budaya ke Bupati Tegal

Ketua DKDKT Ki Haryo Susilo memberikan usul Desa Bangga Budaya kepada Bupati Tegal Umi Azizah. -Yeri Noveli/Diswayjateng-

*Gagasan Membangun Ekosistem Kebudayan

LEBAKSIU-DISWAYJATENG – Ketua Dewan Kebudayaan Daerah Kabupaten Tegal (DKD-KT) Ki Haryo Susilo memberikan gagasan program kepada Bupati Tegal Umi Azizah dalam rangka membangun ekosistem kebudayan di Kabupaten Tegal. Apa usul Ki Haryo Susilo?

Ekosistem kebudayaan di Kabupaten Tegal terlihat kurang begitu kental dibandingkan dengan kota/kabupaten lain, seperti di Kota Solo, Jogjakarta, atau mungkin Banyumas Raya. Dibuktikan dengan masih minim masyarakat yang berpofesi sebagai seniman dan budayawan. Padahal Kabupaten Tegal mempunyai potensi yang sangat tinggi dengan kekayaan seni dan budayanya.

Kegiatan Gunung Tanjung Fest dalam rangka Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kabupaten Tegal 2023 yang dilaksanakan di Area Kampung Seni, depan Pabrik Es Sari Petojo (Komplek Tanjung Sari) Lebaksiu Lor dibuka Bupati Tegal Umi Azizah, Kamis (14/9). Dalam kesempatan itu, ketua DKD-KT yang ditunjuk mewakili pelaksana kegiatan menyampaikan beberapa permasalahan terkait dengan kebudayaan dan mengusulkan program di hadapan bupati Tegal.

BACA JUGA:Meriah, Gunung Tanjung Fiest Warnai Pekan Kebudayaan Daerah Kabupaten Tegal

Ki Haryo menjelaskan bahwa idealnya sebuah kegiatan disusun berangkat dari sebuah permasalahan dan dilaksanakan untuk mengatasi permasalahan. Begitu pula dalam sudut pandang ekosistem kebudayaan. Dimana kebudayaan seringkali dianggap hanya sebagai seremonial pentas seni belaka. Padahal terdapat 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) yang bisa diolah. Antara lain, adat istiadat, ritus, manuskrip, bahasa, kesenian, tradisi lisan, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, olahraga tradisional, dan permainan rakyat.

“Kurang terlihat kentalnya ekosistem kebudayaan di Kabupaten Tegal bisa dilihat dari minimnya profesi seniman dan budayawan. Salah satu permasalahnnya yakni, kurangnya lapangan pekerjaan dan apresiasi masyarakat terhadap seniman dan budayawan. Padahal jika dianalisis, saat apresiasi masyarakat kepada seniman dan budayawan tinggi, lapangan pekerjaan tersedia dan semakin terbuka lebar,” kata Ki Haryo Susilo, seorang dalang muda putra almarhum Ki Enthus Susmono.

Dia menilai, generasi muda banyak sekali yang mencari pekerjaan dengan acuan upah minimum rata-rata (UMR). Padahal jika seniman dan budayawan diapresiasi tinggi oleh masyarakat atau istilah budayanya ”tanggapane laris”, profesi seniman bisa memperoleh pendapatan lebih dari UMR dalam satu bulan. Dengan demikian, angka perekonomian Kabupaten Tegal akan meningkat. Hal ini sejalan dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Dimana salah satu ukuran dari IPM dalah dari pelestarian kebudayaan.

”Betul saja, jika dilihat setiap ada kegiatan/event kebudayaan, roda perekonomian bergerak sangat masif. Pekerja seni, jasa penyedia panggung dan sound sistem, pedagang kecil dan UMKM, tukang parkir, bahkan petugas kebersihan bisa memperoleh penghasilan dari kegiatan tersebut. Dengan masifnya kegiatan seni dan budaya, pasti menjaga nilai-nilai luhur dan moralitas bangsa. Selain itu, masyarakat yang terlibat akan meningkat kesejahteraannya,” ungkapnya.

Melihat dari persoalan tersebut, Ki Haryo mengusulkan sebuah program strategis. Yaitu, Desa Bangga Budaya kepada pemerintah Kabupaten Tegal. Program ini terinspirasi dari program Desa Merdeka Sampah (DMS) di Kabupaten Tegal. Dimana program DMS tersebut dianggarkan Rp100 juta kepada desa yang memiliki program untuk mengatasi permasalahan sampah di desanya. ”Program DMS menjadi inspirasi diusulkannya Desa Bangga Budaya,” ujarnya.

Ki Haryo mendorong pemerintah untuk menyediakan rangsangan atau stimulus anggaran kepada desa yang siap untuk mengadakan kegiatan kebudayaan di desanya. Dengan program tersebut, diharapkan muncul kesadaran membangun ekosistem kebudayaan agar tumbuh kuat dari masyarakat desa yang difasilitasi pemerintah Kabupaten Tegal.

”Ada falsafah Jawa yang diamalkan dalam program Desa Bangga Budaya. Yaitu Lumbung Desa, Agawe Kutha, Dadi Reja. Makna filosofinya bahwa kemandirian di desa akan membangun kota menjadi sejahtera,” ucapnya.

Dengan sinergitas tersebut, dia berharap akan tumbuh kepercayaan dan kepedulian dari masyarakat untuk bergotong royong dengan Pemkab Tegal membangun ekosistem kebudayaan. Dengan demikian, meningkat pula IPM di Kabupaten Tegal. ”Dengan adanya program Desa Bangga Budaya, moral bangsa terjaga dan mampu membangun masyarakat yang berdaya,” katanya.

Sementara itu, usul dan saran dari ketua DKD-KT tersebut direspon positif oleh Bupati Tegal Umi Azizah. Pihaknya juga meminta kepada instansi terkait untuk mencatat dan mengkaji program tersebut agar dapat terlaksana. Dia menilai, kebudayaan ini sangat penting bagi masyarakat. ”Kami menilai jika kebudayaan ini terlaksana dengan baik, semua akan baik. Misalnya soal seni. Dimana seni dapat mengolah hati menjadi halus atau tenang. Jika masyarakat hatinya tenang, maka prilaku akan lebih baik. Mempunyai akhlak atau tatakrama yang baik,” ungkapnya.

Seperti diketahui, kegiatan GunungTanjung Fest dalam rangka Pekab Kebudayaan Daerah (PKD) Kabupaten Tegal 2023 tersebut diisi beberapa kegiatan. Antara lain, bazar, pameran budaya, istighotsah, ritual tradisi, tanjung sari mencari bakat, dialog kebudayaan, parade hadroh, pertunjukan sintren, lomba mewarnai, lomba dolanan anak/permainan tradisional, dan masih banyak lagi. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: