Nilai Satuan Pendidikan, Agenda ANBK SMK Mulai Digulirkan

Nilai Satuan Pendidikan, Agenda ANBK SMK Mulai Digulirkan

Siswa didik SMKN 2 Adiwerna menjalani agenda ANBK dengan pengawasan silang.-Hermas Purwadi-jateng.disway.id

SLAWI, DISWAY JATENG - Agenda ANBK atau Asesmen Nasional Berbasis Komputer yang  merupakan program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang pendidikan dasar hingga menengah mulai digulirkan.

Dijenjang SMK, agenda ANBK dilakukan dengan sistem pengawasan silang dengan jumlah peserta didik sebanyak 45 siswa, dan 100 siswa untuk SMK PK atau SMK Pusat Keunggulan.

BACA JUGA:Untuk Efektifitas Managemen, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal Gabung Dua SD

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK sekaligus kepala SMKN 2 Adiwerna,  Joko Pramono  menyatakan, saat ini  mutu satuan pendidikan  dinilai berdasarkan hasil belajar siswa dari beberapa aspek.

"Aspek tersebut mencakup literasi, numerasi dan karakter. ANBK dilakukan secara online atau semi online karena berbasis komputer.  Asesmen Nasional Berbasis Komputer ini berbeda dengan Ujian Nasional.  Hal tersebut terlihat langsung dalam praktek yang dilakukan. Jika Ujian Nasional hanya fokus pada penilaian aspek kognitif siswa tetapi Asesmen Nasional penilaiannya lebih menyeluruh, baik kognitif maupun non-kognitif," ujarnya Rabu 30 Agustus 2023.

Ditegaskan ada tiga instrumen penilaian dari ANBK sebagai bagian dari evaluasi pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

BACA JUGA:Bupati Tegal Minta Tanamkan Pendidikan di Lingkungan Sekolah

"Instrumen tersebut mencakup Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang mengukur literasi membaca dan literasi matematika (numerasi) murid, Survei Karakter yang mengukur sikap, nilai, keyakinan, dan kebiasaan yang mencerminkan karakter murid, dan Survei Lingkungan Belajar yang mengukur kualitas berbagai aspek input dan proses belajar-mengajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan," cetusnya.

Menurutnya AKM menjadi tolak ukur penilaian yang lebih komprehensif untuk mengukur kemampuan minimal siswa.

BACA JUGA:PDNA Kota Tegal Adakan Pendidikan Ideopolitor Perempuan

"AKM sendiri akan terdiri dari tes kemampuan literasi dan numerasi. Soal AKM ini akan sangat berbeda dengan soal UN, sehingga siswa dan guru harus lebih menyiapkan diri. Pelaksanaan ANBK tingkat SMK  digulirkan 28 hingga 31 Agustus 2023, dan untuk pelaksanaannya tergantung satuan pendidikan masing - masing," ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id