Luar Biasa! Seminggu Polres Tegal Gulung Dua Pengedar Sabu

Luar Biasa! Seminggu Polres Tegal Gulung Dua Pengedar Sabu

Kasat Narkoba Polres Tegal didampingi KBO dan Kasi Humas menunjukkan barang bukti sabu, kemarin.-Hermas Purwadi-jateng.disway.id

"Tepat di hari Sabtu ( 5/8) sekitar pukul 01.05 WIB dini hari,  personil meringkus MA  ( 24) yang mengontrak di  Jalan Cikditiro Kelurahan Kalinyamat Waten Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal. Saat digeledah personil menemukan  1 paket sabu seberat 0,20 gram yang dibungkus  dengna plastik klip bening dan di isiolatip warna biru, " ungkapnya.

 

Dalam kasus ini keduanya dijerat dengan pasal berbeda. Untuk tersangka pertama dijerat dengan pasal 114 ayat ( 1)  subsider 112 ayat ( 1) UURI nomor 35 tahun 2009 tentang  narkotika, dan  tersangka kedua dijerat dengan pasal 114 ayat ( 1) subsider pasal 112 ayat ( 1)  UURI nomor 35 tahun 2009  tentang narkotika. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id