6 Desa di Brebes Jadi Contoh Pelayanan Online Podkesos Lewat Aplikasi Sambang Data, Mana Saja?

6 Desa di Brebes Jadi Contoh Pelayanan Online Podkesos Lewat Aplikasi Sambang Data, Mana Saja?

BIMTEK - Operator SIKS-NG dari enam desa mengikuti bimbingan teknis Podkesos Aplikasi Sambang Data. -Eko Fidiyanto-Radar Brebes

BREBES, DISWAYJATENG - Sebanyak 6 desa di Kabupaten BREBES menjadi desa percontohan Pengorganisasian Data Kesejahteraan Sosial (Podkesos) Dinas Sosial Kabupaten BREBES.

Keenam desa itu meliputi Desa Cenang Kecamatan Songgom, Desa Dukuh Badag Kecamatan Ketanggungan, Desa Linggapura Kecamatan Tonjong, Desa Pandansari Kecamatan Paguyangan, Desa Kaliwlingi Kecamatan Brebes, dan Desa Rancawuluh Kecamatan Bulakamba.

Kepala Bidang Penanganan Kemiskinan Dinas Sosial Kabupaten Brebes, Bambang Setiyawan mengatakan, Podkesos ini dimaksudkan untuk mempermudah pelayanan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan peserta BPJS PBI (penerima bantuan iuran) secara online melalui aplikasi Sambang Data.

BACA JUGA:Kemiskinan di Pemalang Turun Menjadi 2,78 Persen, Target 2024 Kemiskinan Ektrem 0 Persen

Keenam desa tersebut mewakili wilayah selatan, tengah dan utara Kabupaten Brebes. Masing-masing operator SIKS-NG dari keenam desa tersebut mengikuti bimbimngan teknis Podkesos. 

"Enam desa imi untuk pilot project kegiatan awal untuk mewakili wilayah selatan, tengah, dan utara. Nantinya Podkesos akan diterapkan ke semua desa," kata Bambang, Rabu (2/8). 

BACA JUGA:Angka Kemiskinan Brebes Alami Penurunan, Taj Yasin Minta Satu OPD Satu Desa Digenjot

Dia menjelaskan, Podkesos untuk mempermudah proses data di mana saat ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan di desa/kelurahan tidak lagi dicetak secara manual.

Podkesos juga untuk memastikan bahwa orang tersebut merupakan warga miskin, sehingga bantuan bisa tepat sasaran. Hal ini juga menjadi dasar proses entri masing-masing desa di data terpadu Provinsi Jateng. 

"Dari enam desa itu, empat desa di antaranya adalah desa yang aktif melakukan entri data di data terpadu Jateng. Harapannya ini bisa direplikasi ke desa-desa yang lain. Jika desa mau melakukan pelayanan online maka harus aktif melakukan entri data di data terpadu Jateng," ungkapnya. 

Untuk melakukan pelayanan online, desa tersebut sudah ada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2022 kamudian oleh desa dilakukan perbaikan dan memasukan warga miskin yang belum masuk DTKS.

Kemudahan pelayanan online ini adalah masyarakat miskin bisa langsung mendapatkan SKTM di desa kemudian bisa langsung berproses di Dinas Sosial maupun dinas terkait lainnya. 

"Pelayanan online ini lebih mudah karena wilayah Brebes ini cukup luas. Masyarakat bisa mendapatkan SKTM di desa dan bisa digunakan," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: