Bayi Tewas di Sumur, Polisi: Tidak Mungkin Umur 20 Hari Jalan Sendiri, Ternyata Pelakunya Nggak Nyangka
Petugas memeriksa bayi berusia 21 hari yang ditemukan mengambang di sumur rumah.-Teguh Supriyanto-Radar Brebes
"Tidak mungkin bayi 20 hari bisa pindah sendiri. Dia tidur diapit ibu dan neneknya, kok tiba tiba pindah dari tempat tidur. Tidak mungkin kalau tidak ada yang memindahkan," jelas Iptu Puji Heryati kepada awak media, Jumat (04/08/23) siang.
BACA JUGA:Anggota Satlantas Polres Brebes Tewas Gantung Diri di Pos Brexit
Dalam kasus ini polisi mengamankan Siti Saropah setelah memeriksa sejumlah saksi. Puji menyebut telah memintai keterangan terhadap beberapa orang saksi. Selain Saropah, polisi juga memeriksa Alif Romadhoni (27) bapak bayi, Saroah (nenek bayi) dan Toipudin. Mereka diperiksa satu per satu secara terpisah.
"Setelah anggota mendapatkan informasi dan melakukan olah TKP, kemudian anggota reskrim polsek Bumiayu bersama dengan Resmob Polres Brebes melakukan interogasi pendalaman keterangan ibu kandung korban, suami dan neneknya, secara terpisah. Kemudian didapatkan keterangan fakta dan alibi dan dibenarkan oleh Saropah bahwa yang melakukan perbuatan adalah dia," ungkap Puji.
Terpisah Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq menyampaikan, bahwa ibu bayi yakni Siti Saropah yang diamankan polisi. Akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dan kejiwaannya di RSUD Dr. Soesilo Slawi.
"Memang betul, pihak kami akan memeriksakan kejiwaan yang bersangkutan di RSUD Dr. Soesilo Slawi," pungkas Kapolres
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: