Lelang Pengadaan di Pemkab Tegal Akan Gunakan e-Katalog, Dinilai Efektif Tekan Korupsi

Lelang Pengadaan di Pemkab Tegal Akan Gunakan e-Katalog,  Dinilai Efektif Tekan Korupsi

Lelang Pengadaan di Pemkab Tegal Akan Gunakan e-Katalog, Dinilai Efektif Tekan Korupsi-YERI NOVELI/RADAR SLAWI -

SLAWI, DISWAYJATENG - Pemerintah Kabupaten Tegal Jateng bakal segera menerapkan sistem online dalam pelayanan lelang pengadaan barang dan jasa.

Pengadaan barang dan jasa dengan sistem katalog elektronik (E-katalog) dinilai sangat efektif untuk menekan praktik korupsi.

BACA JUGA:Cagah Korupsi di Kabupaten Tegal dengan E-katalog

"Hampir semua barang dan jasa yang diperlukan, sudah masuk dalam katalog elektronik. Untuk harga bisa bersaing. Tentunya ini bisa meningkatkan efisiensi belanja," ujar Bupati Tegal Umi Azizah, saat menggelar sosialisasi Perpres Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, di salah satu hotel, di kawasan Guci Bumijawa, Kabupaten Tegal, Senin (31/7).

BACA JUGA:Katalog Offline

Menurut Umi, pengadaan barang dan jasa melalui proses lelang secara digital, dilakukan dengan mekanisme transparan dan akuntabel berbasis sistem.

Digitalisasi ini juga dapat mengeliminasi sistem lelang yang memakan waktu lama dan rentan terjadi suap.

BACA JUGA:Kekurangan Tenaga Pengadaan Barang dan Jasa, Lelang Proyek di Pemalang Terhambat

Umi berharap, pola itu dapat mewujudkan kemandirian dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tegal dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, UMKM, serta koperasi.

Di sisi lain juga akan mempercepat penyerapan APBD untuk mendorong pemerataan perekonomian nasional. 

Dalam kesempatan itu, Umi juga meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) untuk segera menyampaikan laporannya terkait pembelanjaan dana BOS oleh para kepala sekolah melalui penggunaan e-katalog.

Serta kepada bagian PBJ juga bisa melakukan pendampingan kepada guru dan kepala sekolah ini terkait mekanisme pembelanjaan melalui e-katalog.

"Sekali lagi saya minta proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa ini harus terus dipantau, dilaporkan ke saya progresnya, termasuk disampaikan ke publik, ke masyarakat secara transparan.Berapapun jumlahnya, masyarakat harus tahu dan bisa mengakses informasi itu dengan mudah," tegasnya. 

Sementara, Plt Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Fakihurrohim yang hadir dalam acara tersebut menegaskan, mulai sekarang SMP harus melaporkan transparansi anggaran dalam rangka pengelolaan BOS masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: