Lima Catatan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tegal, Apa Saja?
Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Tegal mengikuti Rapat Paripurna-Yeri Noveli-jateng.disway.id
"Sehingga terjadi pergeseran defisit anggaran
daerah," ucapnya.
Rudi melanjutkan, APBD tahun 2021 setelah perubahan semula diproyeksi defisit (Rp 259.525.506.000). Namun, pada realisasinya justru surplus sebesar Rp 21.635.608.052 setelah ditambahkan dengan pembiayaan netto sebesar Rp. 259.568.508.778. Maka Silpa tahun berjalan pada 2022 dilaporkan sebesar Rp 281.204.116.830.
Rudi menyebut, tahun 2022 telah menurun dibandingkan dengan tahun 2021. Tetapi nilai tersebut masih sangat besar, yang mana masih banyak anggaran kegiatan yang tidak dibelanjakan atau direalisasikan.
BACA JUGA:Soal Pemekaran Desa, Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Konsultasi ke Kemendagri
"Hal inilah yang hendaknya menjadi perhatian Pemkab Tegal," cetusnya.
Untuk itu disarankan agar pemerintah daerah segera memikirkan kemungkinannya untuk optimalisasi penggunaan Silpa belanja daerah.
Menurutnya, Silpa dapat diinvestasikan dan/atau
digunakan untuk pembentukan Dana Abadi Daerah dengan memperhatikan kebutuhan yang menjadi prioritas daerah yang harus dipenuhi.
Dia menyatakan, dalam ayat selanjutnya disebutkan, bahwa Silpa daerah tinggi dan kinerja layanan rendah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jateng.disway.id