Puluhan Bacaleg di Brebes Tak Lengkapi Perbaikan Berkas Persyaratan, KPU Bilang Begini

Puluhan Bacaleg di Brebes Tak Lengkapi Perbaikan Berkas Persyaratan, KPU Bilang Begini

SIMBOLIS - Komisioner KPU Brebes menerima perbaikan berkas persyaratan bacaleg dari pengurus 17 parpol.--

BREBES, DISWAYJATENG- Puluhan bakal calon legislatif (bacaleg) di Kabupaten Brebes tidak melengkapi perbaikan berkas persyaratan hingga batas akhir penutupan.

BACA JUGA:KPU Verifikasi Berkas Bacaleg, Mantan Napi Wajib Cantumkan Pengumuman

Hingga Minggu (9/7) malam, dari total 17 parpol peserta pemilu 2024 tidak seluruhnya melengkapi berkas persyaratan milik sejumlah bacalagenya. Beberapa dari mereka sampai menyerahkan perbaikan berkas walaupun di menit-menit terakhir penutupan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Brebes Muamar Riza Pahlevi mengungkapkan, dengan total 733 bacaleg yang terdaftar dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dari 17 parpol. 

BACA JUGA:8 Bacaleg Berstatus Ganda di SILON, 723 Terancam Dicoret

Hingga batas akhir perbaikan berkas, sudah terlihat puluhan bacaleg yang memilih mundur. Alasannya, karena menyatakan tidak sanggup melengkapi dokumen persyaratan hingga kelengkapan berkas.

"Seperti pada Pemilu 2019 lalu, perbaikan berkas bacaleg yang diajukan parpol sudah ada puluhan mundur. Padahal, belum dilakukan verifikasi administrasi secara menyeluruh," jelasnya kepada Radar Tegal, Minggu (9/7) petang.

Sejumlah alasan bacaleg mundur, lanjut Riza, disebabkan belum melengkapi berkas administrasi persyaratan. Seperti, surat keterangan sehat, surat keterangan tidak sedang terlibat kasus hukum hingga kelengkapan berkas lainnya.

Sedangkan, batas akhir penyerahan perbaikan berkas bacaleg yang diakomodir parpol yakni 9 Juli pukul 23.59 WIB.

BACA JUGA:Asumsikan 5 Paslon, KPU Brebes Usulkan Anggaran 149,71 miliar, Ini Kalkulasinya

"Dalam proses penyerahan perbaikan berkas bacaleg, sekretariat KPU akan mengkroscek seluruh berkas dokumen persyaratan. Termasuk, verifikasi administrasi berkas yang diunggah dalam SILON," ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Divisi Teknis Ita Listiana Ningsih menambahkan, hingga Minggu (9/7) petang. Tercatat, sudah tujuh parpol yang menyerahkan perbaikan berkas bacalegnya. Yakni, PKB, Ummat, PBB, Demokrat, Hanura, Garuda dan Perindo. Sedangkan, yang masih berproses PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra dan lainnya.

"Hasil koordinasi dengan pengurus parpol, memang banyak yang memilih menyerahkan perbaikan berkas di last minute. Sehingga, kami tetap melayani sampai akhir waktu yang ditentukan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: