Arena Judi Sabung Ayam di Grinting Brebes Akhirnya Dibakar Aparat

Arena Judi Sabung Ayam di Grinting Brebes Akhirnya Dibakar Aparat

Aparat gabungan membakar arena judi sabung ayam di Desa Grinting Kecamatan Bulakamba. -Eko Fidiyanto-Radar Brebes

BREBES, DISWAYJATENG.ID- Arena judi sabung ayam di Desa Grinting, Kecamatan Bulakamba, Brebes akhirnya dibakar aparat keamanan dan pemerintah desa setempat.

Arena judi adu jago itu sudah cukup lama beroperasi. Meski berlokasi di tempat terpencil dari keramaian desa, namun arena adu ayam itu cukup besar.

Lokasi yang berada di areal persawahan tersebut merupakan tempat pindahan baru setelah sebelumnya berada di lingkungan pemukiman warga. Namun keberadaanya membuat resah warga.

Warga dan aparat gabungan di Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes melakukan pembongkaran arena sabung ayam di Desa Grinting, Kecamatan Bulakamba, Rabu petang (7/6). Tim yang terdiri dari TNI-Polri dan pemerintah desa langsung membakar arena judi dan mengamankan sejumlah barang bukti. 

BACA JUGA:Mantap! 24 Bandar Judi di Gulung di Jateng, Kapolda Jateng : Wujud keseriusan Polri dalam Harkamtibmas

Kepala Desa Grinting, Suhartono mengatakan, lokasi arena sabung ayam berada di perbatasan Desa Kluwut-Grinting. Dia menyebut, di lokasi tersebut sudah beberapa bulan tidak ada aktivitas judi sabung ayam. Namun masyarakat mendesak agar lokasi tersebut dibakar untuk mengantisipasi agar tidak lagi terjadi praktik perjudian.

"Masyarakat sudah lama mengeluhkan keberadaan lokasi perjudian itu. Jadi kami bersama Muspika menindaklanjuti dengan penertiban," pungkasnya.

BACA JUGA:Polisi Ringkus Belasan Orang di Solo yang Terlibat Perjudian

Kapolsek Bulakamba Iptu Ibnu Setiyadi mengatakan, aksi pembakaran tempat judi sabung ayam tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi tingkat kecamatan atas aduan warga terkait adanya praktik judi sabung ayam di lokasi. Namun saat digerebek para petugas, tidak ditemukan adanya aktivitas judi sabung ayam.

"Kami bersama jajaran Koramil, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan warga melakukan penertiban arena judi sabung ayam dengan membakarnya. Keberadaan tempat ini sudah dikeluhkan warga sejak lama," kata Kapolsek, Kamis (8/6). 

Dia melanjutkan, tidak ada aktivitas perjudian dalam beberapa bulan terakhir. Namun sebagai antisipasi adanya aktivitas perjudian, tim gabungan langsung membakar lokasi arena dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa kurungan ayam, peralatan judi, dan lainnya. Setelah pembongkaran, arena sabung ayam yang terbuat dari kayu dan bambu itu dibakar agar tidak lagi digunakan.

"Ini merupakan komitmen bersama dalam upaya memberantas segala bentuk perjudian yang ada di wilayah Bulakamba," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: