Grebek 2 Lokasi Sabung Ayam di Kabupaten Tegal

Grebek 2 Lokasi Sabung Ayam di Kabupaten Tegal

DIAMANKAN - Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Suyanto SH MH mengamati puluhan sepeda motor yang ditinggal pelaku sabung ayam saat penggrebekan.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id - Respon cepat diambil jajaran Polres Tegal. Sesaat setelah menerima aduan masyarakat terkait adanya judi sabung ayam. judi sabung ayam tersebut berlangsung di 2 tempat berbeda dalam kurun waktu yang sama.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto SH MH menyatakan, pengrebekan judi sabung ayam dilakukan di Desa Rajegwesi, Kecamatan  Pagerbarang dan  Pedukuhan Wanalaba Desa Jalilaba, Kecamatan Margasari. "Kami dibantu personel Satuan Samapta bergerak ke lokasi dengan menerjunkan Unit II dan Unit III," ujarnya, Senin (5/5/2025).

Saat petugas sampai  di lokasi, warga lari tunggang langgang meninggalkan sepeda motor dan ayam jago aduannya. Di lokasi Desa Rajegwesi berhasil  diamankan 11 sepeda motor dan 12 ayam jago aduan bersama arena untuk sabung ayam. "Sementara di  Desa Jatilaba margasari kita berhasil amakan 12 speda motor  dan 5 ayam jago aduan," cetusnya. 

Langkah membongkar area judi sabung ayam ini dilakukan sebagai bentuk komitmen  Polres  Tegal dalam memberantas segala bentuk perjudian. Dia mengajak masyarakat untuk aktif melapor bila mengetahui aktivitas serupa. 

BACA JUGA:Polres Tegal Tingkatkan Kemampuan Personel Hadapi Massa

BACA JUGA:Kapolres Tegal Tekankan Kebersihan dan Dedikasi

Pihaknya memastikan  Polres Tegal beserta jajaran berkomitmen memberantas judi di Kabupaten Tegal.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Tegal. 

Suyanto memaparkan, sebagian besar masyarakat mendukung Polres Tegal dalam memberantas perjudian. Pihaknya tidak akan pernah membiarkan aktivitas perjudian terjadi di wilayah hukum Polres Tegal

Dia meminta seluruh masyarakat  Kabupaten Tegal  ikut menjaga kondusivitas wilayah agar tertib, aman, damai, dan kondusif. Serta  mengajak masyarakat melapor jika ada aktivitas perjudian. "Kepada para pemain judi agar segera sadar dan menghentikan aktivitas perjudian," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: