KRT Sugono Gantikan Jabatan Rustoyo Sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal

KRT Sugono Gantikan Jabatan Rustoyo Sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal

Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Moh Faiq memimpin Rapat Paripurna, Selasa 23 Mei 2023.-Yeri Noveli-jateng.disway.id

Pihaknya masih menunggu surat dari KPU soal perolehan suara dalam Pileg 2019. Jika surat KPU sudah ada, maka bisa diketahui siapa pengganti almarhum Rustoyo sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tegal. 

 

“Kami belum tahu masih nunggu surat dari KPU,” ucapnya. 

 

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Rustoyo meninggal dunia setelah mengalami serangan jantung pada Rabu, 8 Maret 2023.

 

Selain sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Rustoyo juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id