RS Mitra Siaga Tarub Resmi Dibuka

RS Mitra Siaga Tarub Resmi Dibuka

Bupati Tegal Umi Azizah meresmikan RS Mitra Siaga Tarub-Dok. Ist-Radar Tegal

 

"Saya yakin proses Akreditasi RS. Mitra Siaga ini sebagai syarat utama untuk  bermitra dengan BPJS sudah disiapkan betul untuk mencapai predikat Paripurna atau tertinggi sebagaimana RS. Mitra Siaga di Kramat," pungkas Umi Azizah.

 

Sementara itu Drs. Masfui Masduki MM selaku Komisaris PT Texin Permata Husada mengatakan,  bahwa PT Texin Permata Husada sebelumnya telah memiliki Rumah sakit Mitra Siaga Kramat dan sesuai rencana induk pengembangan jangka menengah (RIPJM) untuk lima tahun kedepan direncanakan memiliki 5 Rumah Sakit.

 

RS Mitra Siaga Kramat merupakan Transformasi dari RS Texin sejak tahun 2005. RS. Mitra siaga Kramat saat ini terus berkembang dengan pelayanan yang semakin baik, memenuhi  berbagai aspek  standar mutu yang ditetapkan oleh pemerintah. Diantaranya pertama standar prasarana sarana medis dan penunjang medis. Kedua Standar SDM dokter dan dokter spesialis serta paramedis.dan yang ketiga Standar managemen dan Tata kelola. 

 

Lebih lanjut Masfui Masduki menjelaskan, Aspek mutu pelayanan dan keselamatan menjadi komitmen dan prioritas untuk selalu ditingkatkan , yaitu dengan mengikuti akreditasi oleh lembaga Akreditasi Rumah sakit yang ada di Indonesia. RS. Mitra Siaga Kramat saat ini telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Rumah sakit dengan predikat Paripurna sebanyak 2 kali bertutut- turut. Yang  selama ini telah bekerjasama dengan BPJS  Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta Asuransi kesehatan lainnya. 

 

Pembangunan RS.Mitra Siaga Tarub merupakan bagian dari RIPJM persereon mulai dari pemilihan  lokasi di kecamatan Tarub tentu sudah melalui berbagai pertimbangan antara lain ratio jumlah penduduk dan kapasitas tempat tidur di RS kabupaten Tegal masih kurang serta dalam upaya membangun sinergitas dengan RS. Mitra Siaga Kramat.

 

RS.Mitra Siaga Tarub disiapkan sebagai Rumah sakit kelas C dengan kapasitas maksimal 176 Tempat Tidur dengan sarana dan fasilitas yang hampir sama dengan RS.Mitra Siaga Kramat. Untuk tahap awal baru dioperasionalkan sebanyak 105 Tempat Tidur.

 

Kamar untuk rawat inap sudah disesuaikan dengan peraturan Pemerintah yaitu standar kelas rawat inap (KRIS-JKN), yaitu jarak antara TT , kamar mandi didalam, pengaturan suhu dan pencahayaan, ocigen central , nurse call dan lainnya.untuk kelas 3 maksimal hanya 3 bad pasien saja. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id

Berita Terkait