29.412 KK Masih Buang Air Besar Sembarangan (BABS)

29.412 KK Masih Buang Air Besar Sembarangan (BABS)

Ilustrasi BABS-Twitter -

BREBES, DISWAYJATENG.ID - Sebanyak 29.412 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Brebes, masih terbiasa Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Jumlah tersebut, merupakan hasil pemetaan dari 13 kecamatan dan tersebar di 233 desa. Sedangkan, 102.455 KK tercatat masih numpang ke keluarga dan tetangga yang sudah menggunakan jamban sehat. Data tersebut, tercatat detail di laman resmi Monitoring Evaluasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Kemenkes.go.id terbaru.

Kepala Dinas Kesehatan Brebes melalui Kabid Kesehatan Masyarakat M Mukhtar menjelaskan, dari total 29.412 KK yang masih menerapkan kebiasaan BABS merupakan hasil pendataan BPS. Rinciannya, sebanyak 2.595 KK tersebar di 13 desa Kecamatan Sirampog. Kemudian, Paguyangan 3.193 KK tersebar di 12 desa, Tanjung 2.102 KK tersebar di 18 desa. Selanjutnya, Tonjong 1.666 KK tersebar 14 desa, Bumiayu 1.017 KK tersebar 15 desa, Brebes 910 KK tersebar di 23 desa dan kelurahan, Jatibarang 496 KK tersebar 22 desa, Banjarharjo 469 KK tersebar 25 desa.

"Terbanyak, di 11 desa Kecamatan Larangan sebanyak 4.607 KK. Kedua, Losari 4.276 KK tersebar 22 desa dan Bulakamba 3.418 KK tersebar 19 desa. Ketiga, Ketanggungan 3.210 KK tersebar di 21 desa dan Bantarkawung 1.453 KK tersebar 18 desa," terangnya.

Untuk empat kecamatan lainnya, lanjut Mukhtar, meliputi 21 desa di Kecamatan Salem, 13 desa di Kersana, 20 desa di Wanasari dan 10 desa di Songgom. Semuanya, diklaim sudah tidak ada warga yang memiliki kebiasaan Buang Air Besar Sembarangan. Dengan begitu, dari total akumulasi budaya BABS yang semula 259.188 KK sudah turun secara signifikan.

Sementara itu, Sub Koordinator Promkes PM dan Kesehatan Lingkungan Emi Sri Hartati menambahkan, untuk lebih mengoptimalkan program STBM dan realisasi Kabupaten ODF. Program pemicuan dan bantuan stimulan jambanisasi, terus digencarkan bagi masyarakat kurang mampu. Bentuknya, berupa anggaran pembuatan jamban sehat permanen yang difasilitasi Kemenkes, Pemprov Jateng dan Pemkab Brebes.

"Teknis pemicuan STBM program bantuan stimulan jambanisasi, meliputi Dana Alokasi Khusus melalui Dinas Kesehatan, dan bantuan provinsi, dan APBD Pemkab Brebes. Targetnya, Kabupaten Open Defication Free bisa segera terwujud," imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: