Waduh! 4 Kecamatan di Brebes Masih Banyak yang BAB Sembarangan

Waduh! 4 Kecamatan di Brebes Masih Banyak yang BAB Sembarangan

Ilustrasi BABS-Twitter -

BREBES, DISWAYJATENG.ID - Empat kecamatan di Kabupaten Brebes, tercatat masih mendominasi perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS). 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes melalui Sub Koordinator Promkes PM dan Kesehatan Lingkungan Emi Sri Hartati menjelaskan, hasil pemetaan detail di laman resmi Monitoring Evaluasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di monev.stbm.kemkes.go.id diketahui 4 kecamatan dengan jumlah BABS terbanyak di Brebes adalah Kecamatan Larangan sebanyak 4.607 KK tersebar di 11 desa. Kedua, Losari 4.276 KK tersebar 22 desa dan Bulakamba 3.418 KK tersebar 19 desa. Ke empat, Ketanggungan 3.210 KK tersebar di 21 desa. 

Sementara berdasarkan pendataan terbaru perilaku BABS masih menyisakan 13 kecamatan. Totalnya, mencapai 29.412 Kepala Keluarga yang tersebar di 233 desa. Sedangkan, 102.455 KK tercatat masih numpang ke keluarga dan tetangga yang sudah menggunakan jamban sehat.

"29.412 KK yang masih terbiasa BABS, menjadi fokus prioritas bertahap untuk dituntaskan. Yakni, melalui Program Open Defecation Free (ODF-red)," ungkapnya.

 

Rincian 13 kecamatan masih BABS, lanjut Emi, meliputi 2.595 KK tersebar di 13 desa Kecamatan Sirampog. Kemudian, Paguyangan 3.193 KK tersebar di 12 desa, Tanjung 2.102 KK tersebar di 18 desa. Selanjutnya, Tonjong 1.666 KK tersebar 14 desa, Bumiayu 1.017 KK tersebar 15 desa, Brebes 910 KK tersebar di 23 desa dan kelurahan, Jatibarang 496 KK tersebar 22 desa, Banjarharjo 469 KK tersebar 25 desa. Serta, Bantarkawung 1.453 KK tersebar 18 desa. 

"Empat kecamatan sisanya, meliputi 21 desa di Kecamatan Salem. 13 desa di Kersana, 20 desa di Wanasari dan 10 desa di Songgom. Semuanya, diklaim sudah bebas BABS atau berstatus ODF," katanya.

Emi Sri Hartati menuturkan, untuk lebih mengoptimalkan program STBM dan realisasi Kabupaten ODF. Program pemicuan dan bantuan stimulan jambanisasi, terus digencarkan bagi masyarakat kurang mampu. Bentuknya, berupa anggaran pembuatan jamban sehat permanen yang difasilitasi Kemenkes, Pemprov Jateng dan Pemkab Brebes. "Teknis pemicuan STBM program bantuan stimulan jambanisasi, meliputi Dana Alokasi Khusus melalui Dinas Kesehatan, dan bantuan provinsi, serta APBD Pemkab Brebes. Targetnya, Kabupaten Open Defication Free bisa segera terwujud," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: