Pemobol Rumdin Pegawai Kejari Brebes Ternyata Sepasang Kekasih, Begini Kronologinya

Pemobol Rumdin Pegawai Kejari Brebes Ternyata Sepasang Kekasih, Begini Kronologinya

Polisi menangkap sepasang kekasih yang merupakan pelaku pembobolan rumah dinas pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes. --

BREBES, DISWAYJATENG.ID- Pelaku pembobol rumah dinas (rumdin) pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) BREBES, Oktavianto Rudi Hastowo akhirnya terungkap. 

Pelaku pembobolan rumdin pegawai Kejari Brebes ini diketahui ternyata merupakan sepasang kekasih yakni Agus Maksum, 29, Warga Kecamatan Songgom dan Intan, 30, warga Desa Karangsari, Kecamatan Bulakamba Brebes.

BACA JUGA:Ditinggal Mudik, Rumdin Pegawai Kejaksaan Negeri Brebes Dibobol Maling

Dua sejoli ini ditangkap polisi di Perempatan Lampu Merah Pasar Induk Kota Brebes, Rabu 4 Januari 2023 sore.

Saat diinterogasi polisi, di Pos Lantas TL lampu merah Pasar Induk Brebes, keduanya mengakui perbuatannya. Sepasang kekasih ini melakukan aksinya pada Sabtu (31/12) sore, menjelang malam tahun baru. Salah satu pelaku Intan mengakui perbuatannya. 

Awalnya dirinya bersama sang pacar tidur di jalanan karena uang yang ada di dalam dompet diambil sekelompok orang tidak dikenal. 

BACA JUGA:Dijanjikan Anaknya Kerja di Kantor Pemerintah, Dua Warga Brebes Ditipu Bayar Puluhan Juta

"Saya bingung jadi saya terpaksa mempunyai niat untuk mencuri. Bersama pacar, saya masuk ke dalam komplek rumah dinas Kejaksaan," kata Intan.

Kemudian saat beraksi, Intan berperan mengawasi suasana dan pacarnya Agus Maksum, masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela. Agus pun berhasil mengambil sejumlah barang milik korban yang saat itu sepi ditinggal mudik pulang ke kampung halamannya di Purwokerto.

"Saya di luar mengawasi, lalu pacar saya masuk dan berhasil membawa kabur sepeda, laptop, jam tangan dan sejumlah handphone," jelasnya.

Barang hasil curian oleh kedua pelaku dijual ke orang lain. Selain untuk membayar hutang sebesar Rp. 500 ribu dan keperluan anaknya, sisanya untuk membeli cincin emas dan untuk bersenang-senang berdua. 

"Laptop dijual sama orang seharga Rp2 juta, sepeda kami jual di bengkel di daerah Jatibarang seharga Rp600 ribu. Untuk handphone tidak saya jual karena rusak semua," ungkapnya.

Sementara itu Kanit Resmob Polres Brebes Aiptu Titok Ambar Pramono menjelaskan, pengungkapan kasus pembobolan rumah dinas hasil dari penyelidikan yang dilakukan pihaknya. Keduanya berhasil ditangkap dan mengakui akan perbuatannya. 

Pihaknya pun saat ini tengah melakukan pengembangan kasus pembobolan rumah dinas tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar brebes