Semarang (DiswayJateng) Wakil Gubernur Jawa Tengah,
Taj Yasin Maimoen, mengapresiasi upaya Pesantren Santri Ndalan (Sandal) Nusantara mengajak anak muda mendalami ilmu agama. Hal itu diungkapnya usai menerima audiensi Sandal Nusantara di Kantor Wagub Jateng, Selasa (3/1/2023).
Wagub menilai, setiap manusia memiliki hak untuk menimba ilmu agama. Menurutnya, Sandal Nusantara memberikan wadah bagi orang jalanan dan anak muda yang ingin belajar agama namun sungkan datang kepada guru atau kyai, jika tak ada yang merangkulnya.
"Karena melihat bahwa masyarakat yang ada di jalan, atau masyarakat awam yang ingin benar-benar mengetahui keagamaan, ini bisa ditampung," kata Wagub.
Taj Yasin menambahkan, Sandal Nusantara telah dikelola selama lima tahun oleh Muhammad Nurul Huda. Wagub berpesan, agar para santri yang diajar, juga dibekali dengan pemahaman cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemerintah, lanjutnya, turut mendukung upaya yang telah dibangun, agar lebih banyak lagi masyarakat yang berani datang untuk menimba ilmu agama.
"Dengan metode ala thoriqoh ahlussunnah wal jama'ah, sehingga nilai-nilai keagamaan itu digabungkan dengan nilai2 kebangsaan. Ini saya rasa, kita harus mengapresiasi. Kita harus dorong, karena ini jadi penguat, benteng untuk pertahanan NKRI," paparnya.
Mengingat jumlah santri butuh tempat yang representatif, Wagub memberikan beberapa saran. Kebutuhan tempat belajar bisa disiasati dengan bekerja sama dengan masjid yang selama ini ditempati untuk belajar mengaji.
Terkait rencana pembangunan pondok pesantren, wagub meminta mereka untuk segera melengkapi persyaratan yang diperlukan. Agar, pemerintah dapat memberikan dukungan kepada Sandal Nusantara. Selain itu, wagub juga meminta agar Pesantren tersebut didaftarkan ke Kementerian Agama, supaya mendapat legalitas dari negara.
"Karena ingin membangun pondok pesantren, maka kita arahkan. Bukan hanya yayasannya saja yang berbadan hukum, akan tetapi pondok pesantrennya kita dorong agar berbadan hukum juga," imbuhnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News