Hubungan Sedarah Ayah dan Anak Kandung di Brebes, Alami Keguguran dan Nyaris Diamuk Warga

Hubungan Sedarah Ayah dan Anak Kandung di Brebes, Alami Keguguran dan Nyaris Diamuk Warga

Ayah dan anak kandung yang menjalin hubungan sedarah digiring ke Satreskrim Polres Brebes untuk nenghindari amuk warga. -Eko Fidiyanto-Radar Brebes

BREBES, (DiswayJateng.id) - Seorang gadis di Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes hamil setelah diketahui sering berhubungan badan dengan ayah kandungnya.

Terungkapnya kehamilan gadis ini setelah ia merasa mual dan dibawa ke ke Rumah Sakit Siti Aminah Bumiayu dan ternyata mengalam keguguran. Janin dari gadis berinisial K (27) ini meninggal dunia di dalam kandungan usia empat bulan.

Rupanya, para tetangga sudah menaruh curiga terhadap K yang selalu mesra dengan sang ayah kandung berinisial A (53).

Sang ayah tinggal dengan ketiga anak perempuan kandungnya. Sedangkan sang ibu, sudah setahun merantau ke Jakarta menjadi pembantu rumah tangga.

Usai diketahui mengalami keguguran dan sempat menggelar tahlilan atas meninggalnya si jabang bayi, keduanya diinterogasi di kantor desa. Saat diinterogasi sang ayah mengaku bahwa anaknya telah menjalin hubungan dengan orang Banyumas dan orang Tegal. 

Jawaban sang ayah terus mencla-mencle hingga warga dan pemerintah desa makin curiga. Keduanya nyaris diamuk massa yang akhirnya diamankan ke Polsek Paguyangan. Di depan polisi, keduanya mengakui perbuatannya sering melakukan hubungan badan.

Untuk menghindari amukan warga keduanya digiring ke Satreskim Polres Brebes, Kamis sore 27 Oktober 2022. Dua orang perangkat desa dan tokoh agama setempat mendampingi keduanya untuk memberikan kesaksian terhadap polisi. 

"Warga sudah lama menaruh curiga kepada anak dan ayah kandungnya yang selalu mesra. Mereka sering keluar malam rangkulan dan lainnya. Di situ warga mulai curiga," kata seorang perangkat desa di Kecamatan Paguyangan, Darmo saat ditemui di Kantor Satreskrim Polres Brebes. 

Dia melanjutkan, sang ibu pernah pulang ke rumah, namun langsung diusir sang suami dan anak pertamanya. Sang ibu pun kembali merantau ke Jakarta dengan meninggalkan ketiga anak perempuan dan suaminya. Di rumahnya, sang ayah tinggal bersama ketiga anak perempuan kandungnya. 

"Semua anaknya ada tiga, semuanya perempuan. Yang dihamili itu anak pertamanya. Statusnya semua anak kandung," tandasnya. 

Sementara itu, KBO Reskrim Polres Brebes, Iptu Puji Heriyati membenarkan adanya kasus perzinahan tersebut. Dia mengungkapkan, saat ini pelaku atau sang ayah tengah menjalani pemeriksaan polisi. Sedangkan sang anak atau korban mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) setempat. 

"Betul ada laporan kasus kandung menyetubuhi anak kamdung. Anaknya hamil tapi keguguran pas usia kandungan 4 bulan," ungkapnya. 

Iptu Puji Heriyati mengungkapkan, hasil penyelidikan sementara, keduanya ternyata sudah melakukan hubungan sedarah ini sejak tahun 2019 hingga 2022 ini. Kasus ini terungkap saat sang anak mengalami keguguran. "Keduanya sudah melakukan persetubuhan sejak 2019 sampai 2022 ini," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar brebes