Projo Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Tegal

Projo Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Tegal

GERUDUK - Sejumlah pengurus DPC Projo Kabupaten Tegal saat mengeruduk kantor DPRD, Senin (24/10). Foto : Yeri Noveli/Radar Slawi --

Tak terkecuali, Projo juga mendesak unsur pimpinan DPRD Kabupaten Tegal mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral terhadap publik yang diwakilkan. 

 

“Projo akan kawal kasus dugaan korupsi, dan kami minta karena kegagalan APBD Perubahan akan lebih terhormat sebaiknya mundur saja,” tegasnya. 

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Mohammad Faiq menjelaskan, fenomena gagalnya APBD Perubahan tidak hanya di Kabupaten Tegal, tapi di DKI Jakarta juga terjadi hal yang sama.

 

Pihaknya bersama eksekutif juga sangat menyesalkan. Akan tetapi, APBD Perubahan masih bisa dilaksanakan, namun dengan skema menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait dengan Penjabaran APBD Kabupaten Tegal.

 

Anggaran melalui Perkada itu hanya bisa digunakan untuk kegiatan darurat dan mendesak. 

 

“Terkait dengan mundur atau tidak, kita petugas partai. Itu tergantung intruksi partai. Terkait dengan pelaporan di KPK, saya no koment,” tegasnya.

 

Faiq menambahkan, bahwa kegagalan pesetujuan APBD Perubahan 2022 yakni karena waktunya sangat padat. Dimana saat itu, pihaknya juga melakukan pembahasan RAPBD Kabupaten Tegal tahun 2023.

 

Selain itu, dalam pembahasan APBD Perubahan terdapat perbedaan persepsi dalam metode pembahasan. Namun, hal itu sudah terselesaikan saat konsultasi ke Kemendagri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: