Ampera Kembali Pertanyakan Kasus Dugaan Pungli BPNT di Pemalang

Ampera Kembali Pertanyakan Kasus Dugaan Pungli BPNT di Pemalang

AUDIENSI - Ampera melakukan audiensi dengan Polres Pemalang.--

PEMALANG  (DiswayJateng) –  Kasus dugaan pungutan liar (pungli) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Pemalang kembali dipertahankan. Pasalnya proses hukum terkait kasus tersebut hingga sekarang tidak ada kejelasannya, sehingga Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (Ampera)  mendatangi mapolres setempat.

 

 

Koordinator Ampera Heru Kundhimiarso meminta transparansi tindak lanjut penanganan kasus dugaan pungli yang menyeret  oknum anggota DPRD Pemalang. Menurutnya, oknum anggota DPRD tersebut  diduga menerima  Rp4.500 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

 

 

"Kedatangan kami bukan untuk mengintervensi pihak Kepolisian, melainkan bentuk dukungan agar kasus ini terang benderang dan tidak ada opini liar di luaran sana.” katanya.

 

 

Dalam audensi itu, Aktivis Ampera Andi Rustono  menjelaskan, kasus ini menjadi tanggungjawab moral sebagai bagian dari masyarakat atau publik.  Mengingat kasus ini menjadi perhatian masyarakat pada tahun 2021 lalu. 

 

 

Untuk itu, pihaknya meminta agar Polres Pemalang secepatnya memberikan penjelasan kepada publik perkembangan kasus tersebut. Jika ditemukan tindak pidana korupsi dan cukup bukti, maka  harus diungkap seterang-terangnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: