Pemkab Kudus Salurkan Tunjangan untuk Guru SD dan SMP

Pemkab Kudus Salurkan Tunjangan untuk Guru SD dan SMP

Bupati Kudus, Jateng, Hartopo menyalurkan dana kesejahteraan guru di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkab Kds.--

"Berdasarkan surat keputusan Bupati Kudus, masing-masing penerima bantuan harus sesuai tempat mengajarnya saat didata. Ketika pindah tempat kerja, otomatis bantuannya gugur," katanya.

 

Berdasarkan data penerima 2021, tercatat jumlah guru SD yang menerima bantuan sebanyak 1.005 orang, kemudian guru SMP 273 orang.

 

Namun, kata dia, saat ini jumlahnya berkurang karena berbagai faktor. Sementara nilai bantuan yang diberikan kepada masing-masing guru antara Rp350 ribu, Rp400 ribu hingga Rp1 juta per orang. 

 

Program tunjangan kesejahteraan guru swasta di Kabupaten Kudus merupakan janji kampanye pasangan Tamzil-Hartopo dengan nominal penerimaan awal masing-masing guru sebesar Rp1 juta per bulannya. 

 

"Hanya saja, pada tahun kedua nilainya turun menjadi Rp 350 hingga Rp 1 juta per bulannya karena mempertimbangkan banyak hal," kata Moch Zubaidi. (jpnn/gun)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com