Formasi PPPK Guru di Kudus Terlalu Sedikit, Bupati Lawan dengan Kebijakan Tandingan Ini

Formasi PPPK Guru di Kudus Terlalu Sedikit, Bupati Lawan dengan Kebijakan Tandingan Ini

Formasi PPPK Guru di Kudus hanya 350 membuat bupati Hartopo kecewa.--

KUDUS, (DiswayJateng.id)Bupati Kudus Hartopo kecewa dengan kuota formasi PPPK guru untuk Kudus yang terlalu sedikit.

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kudus, formasi PPPK guru yang terakhir diterima hanya 350 orang.

BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi PPPK 2022 Bulan Ini, Ayo! Siapkan 8 Dokumen Penting Ini

Bupati Hartopo mengeluhkan kurangnya jumlah alokasi tersebut. Ia pun mengancam mengeluarkan kebijakan tandingan untuk mengatasi kekurangan tenaga pengajar di wilayahnya.

Menurut Hartopo, jumlah formasi P3K di Kudus tersebut masih belum sesuai kebutuhan karena rata-rata per tahun guru ASN yang pensiun mencapai 300-an orang.

BACA JUGA:Asyik! Naskah Soal Seleksi PPPK 2022 Sudah Siap, Pemerintah Daerah Segera Diundang

“Jika kebijakan penghapusan honorer diberlakukan, waktu yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga guru di Kudus terlalu lama. Solusinya tentu mengusulkan kuota tambahan seleksi PPPK,” kata Hartopo, seperti dilansir JPNN.com, Kamis (1/9).

BACA JUGA:Data Penempatan PPPK 2022 Bocor, Banyak Guru Resah Sampai Mau Mundur

Dengan keterbatasan jumlah tenaga pendidik di wilayahnya tersebut, Hartopo akan melarang guru maupun tenaga kependidikan mengajukan mutasi keluar daerah.

“Kami tidak akan mengizinkan jika ada guru yang mengajukan mutasi ke luar daerah karena Kudus masih kekurangan tenaga guru. Kami dengan tegas melarang adanya pengajuan mutasi,” katanya.

BACA JUGA:Harga Telur Ayam Mahal, Pedagang di Kudus Sepi Pembeli

Sebaliknya, kata dia, ketika ada guru dari luar daerah hendak pindah ke Kudus, tentunya akan diterima karena masih kekurangan guru cukup banyak.

Menurut dia, jumlah guru ASN yang memasuki masa pensiun setiap bulannya berkisar 25 orang sehingga dalam setahun tentunya ada ratusan guru yang pensiun.

“Berdasarkan aturan terbaru, pemerintah bakal menerapkan kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 2023, padahal jumlah honorer guru di Kudus mencapai 6.000 orang,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: