Status 7 Polisi Ini Naik Menjadi Tersangka, Kompolnas Bongkar 'Mantra' Sambo

Status 7 Polisi Ini Naik Menjadi Tersangka, Kompolnas Bongkar 'Mantra' Sambo

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Foto : Ricardo/JPNN.--

Sebagaimana diketahui bahwa sebelumnya sudah ada lima tersangka dari kasus pembunuhan Brigadir J.

Kelima tersangka tersebut yaitu Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Eliezer, dan Kuat Ma'ruf.

BACA JUGA:Kompolnas Minta Putry Sambo dan Bharada E Dilindungi, Ini Alasannya

Sementara itu, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim membongkar 'mantra' Ferdy Sambo yang ia sampaikan ke para bawahannya sebelum menghabisi nyawa Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Para bawahan yang mendegar ucapan dari Ferdy Sambo tanpa bantahan langsung melaksanakan untuk mengeksekusi pembunuhan Brigadir J.

Pada saat itu, Ferdy Sambo merancang skenario dengan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istrinya, Putri Candrawathi.

Atas ucapan yang disampaikan Ferdy Sambo, para bawahannya pun menjadi percaya hingga nyawa Brigadir J dihabiskan. Saat mencoba menghasut bawahan Ferdy Sambo juga terdengar menyinggung pangkat jenderal bintang dua yang dimilikinya.

"Dari keterangan-keterangan saksi bawahannya kemarin itu, yang terjawab atau muncul adalah mereka itu pada waktu itu percaya dengan skenario FS (Ferdy Sambo)," kata Yusuf, dikutip dari acara salah satu stasiun televisi swasta pada Kamis, 1 September 2022.

"Sampai FS itu memeragakan, 'percuma ada bintang dua di sini (di kerah baju) kalau harkat dan martabat keluarga kita itu dinodai. Untuk apa?'. Jadi, itu seolah-olah menghipnotis bawahannya." sambung Yusuf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway