Mudahkan Nelayan, Izin Kelayakan Kapal Dilakukan dengan Jemput Bola

Mudahkan Nelayan, Izin Kelayakan Kapal Dilakukan dengan Jemput Bola

SERTIFIKAT - Sejumlah pengurus kapal di atas 30 GT mendapatkan sertifikat kelayakan usai melakukan pengurusan melalui Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan Cirebon. --

 

"Sudah ada 55 kapal yang mengurus. Dan semoga sore ini (kemarin-red) bisa terus bertambah. Dan mereka yang mengurus kebanyakan kapal di atas 30 GT," harapnya. 

 

Ditambahkan bahwa sertifikat kelayakan kapal perikanan tersebut sangat diperlukan karena menjadi salah satu syarat untuk mengurus surat persetujuan berlayar. 

 

"Kalau tidak ada sertifikat tersebut, maka tidak akan bisa diterbitkan surat persetujuan berlayarnya, karena itu salah satu syarat administratif," ujarnya.

 

Sementara Kepala PPP Jongor Tegalsari, Tuti Supriyanti menambahkan memang banyak kapal yang belum lama ini melaut. Sehingga capaian dalam percepatan kelayakan kapal masih normal. 

 

"Catatan kami, sementara pengajuan kelayakan baru nelayan Kota Tegal saja. Sedangkan kapal dari Brebes dan Kabupaten Tegal baru beberapa saja," jelasnya. 

 

Tuti menambahkan memang adanya gerai percepatan kelayakan ini mendadak. Dan keberadaan kapal perikanan di atas 30 GT didominasi di wilayah Kota Tegal. 

 

"Namun jangan khawatir, bagi yang belum nanti segera kordinasi dengan PPP Tegalsari. Sehingga kami nanti bisa berkordinasi dengan Pelabuhan Perikanan Nusantara untuk bisa kembali hadir," pungkasnya. (gus/gun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: