Bareskrim Sebut Koperasi Syariah 212 Terima Aliran Dana ACT, Novel Bamukmin Beri Tanggapan

Bareskrim Sebut Koperasi Syariah 212 Terima Aliran Dana ACT, Novel Bamukmin Beri Tanggapan

JAKARTA, (DiswayJateng)- Bareskrim Polri sudah menetapkan sejumlah mantan dan petinggi ACT terlibat dalam dugaan penyelewengan dana masyarakat.

Termasuk dana dari CSR dari Boeing Community Invesment Found (BCIF) untuk donasi ahli waris korban pesawat Lion Air JT-610.

Adapun duit panas yang diselewengkan mengalir ke sejumlah pihak. Bahkan, Bareskrim Polri menyebut Koperasi Syariah 212 sebagai salah satu penerima aliran dana dari ACT tersebut.

“Aliran dana untuk Koperasi Syariah 212 kurang lebih Rp 10 miliar," ujar Wadirtipideksus Bareskrim Kombes Helmi Assegaf kepada wartawan Senin (25/7) lalu.

Pernyataan Bareskrim soal aliran dana panas yayasan akci cepat tanggap ACT tersebut langsung ditanggapi Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA 212) Novel Bamukmin.

Novel Bamukmin mempertanyakan dasar pernyataan tersebut. Sebab Novel memastikan PA 212 tidak ada kaitan dengan lembaga filantropi ACT tersebut.

“Tidak ada kaitannya (dengan ACT), kami di PA 212 punya lembaga kemanusiannya sendiri,” ujar Novel ketika dikonfirmasi, Jumat (29/7).

Menurut Novel, PA 212 hanya menggandeng Front Persaudaraan Islam (FPI) dan GNPF ulama dalam setiap aksi kemanusiaan.

Namun Novel juga menyebut setelah pihaknya menggelar aksi bela islam 212 pada 2016, banyak pihak yang mengeklaim gerakan 212. Pun antara Koperasi Syariah 212 dengan PA 212 tidak ada keterkaitannya.

“Perlu ditelusuri Koperasi Syariah itu tanggal berapa berdirinya dan saya yakin dengan reuni 212 tidak ada kaitannya,” ujar Novel. (cuy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn