KPK Tak Temukan Mardani Maming di Apartemennya saat Jemput Paksa

KPK Tak Temukan Mardani Maming di Apartemennya saat Jemput Paksa

Ilustrasi KPK.--Istimewa--

"Benar, hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta dalam rangka jemput paksa tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu Kalsel," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin, 25 Juli 2022.

 

Ia mengatakan, KPK sebelumnya telah mengirimkan surat pemanggilan kedua terhadap Mardani Maming untuk hadir dalam pemeriksaan pada Kamis (21/7).

 

Namun, menurutnya, Mardani Maming tak hadir memenuhi panggilan.

 

"Tidak ada dasar hukum satupun bahwa praperadilan dapat menghentikan proses penyidikan yang sedang KPK lakukan ini," ucap Ali.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co .id