Diduga Terlibat Mafia Tanah, Tujuh Pejabat BPN Ditetapkan sebagai Tersangka

Diduga Terlibat Mafia Tanah, Tujuh Pejabat BPN Ditetapkan sebagai Tersangka

Para tersangka kasus mafia tanah. -Yen/PMJ-pmjnews--

JAKARTA (DiswayJateng) Aparat dari Polda Metro Jaya menangkap sejumlah pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN). Para pejabat BPN tersebut ditangkap karena terlibat dalam kasus mafia tanah.

 

 

Total dalam kasus ini sudah tujuh pejabat BPN yang ditangkap terkait mafia tanah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya mengamankan tiga pejabat BPN

 

Pejabat BPN yang diamankannya yaitu NS, 50, dan RS, 58. Satu tersangka lainnya berinisial PS, 59, pensiunan BPN.

 

"Hari ini, Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dan menahan dua pejabat dan mantan pejabat BPN terkait mafia tanah," kata Endra Zulpan, Jumat (15/7).

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan tersangka NS saat ini menjabat sebagai kepala kantor BPN Palembang Kota.

 

Dia juga pernah menjabat sebagai Kasie Infrastruktur Pengukuran pada Kantor BPN Kabupaten Bekasi.

 

Sedangkan RS menjabat sebagai Kasie Survey pada kantor BPN Bandung Barat. Yang bersangkutan juga merupakan mantan Kasie Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Kabupaten Bekasi.

 

"Tersangka PS pensiunan BPN, mantan Koordinator Pengukuran Kantor BPN Bekasi Kabupaten," ujar Hengki.


Hengki mengatakan sebelumnya juga ada empat pejabat BPN yang ditangkap terkait sindikat mafia tanah, salah satunya berinisial PS.

"Saudara PS yang merupakan salah satu pejabat di BPN kota Jakarta telah kami tangkap di Depok. Rencananya masih ada lagi tersangka lainnya yang notabene juga merupakan Pejabat BPN yang akan segera kami lakukan penangkapan kembali," kata Hengki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id