Nama Pendaftar PPDB SMAN 1 Batang Menghilang, Orangtua Calon Siswa Lapor Polisi

Nama Pendaftar PPDB SMAN 1 Batang Menghilang, Orangtua Calon Siswa Lapor Polisi

erwakilan orang tua calon siswa yang terpental dari PPDB SMAN 1 Batang melapor ke polisi.--

BATANG, (DiswayJateng)– Sejumlah calon siswa dari PPDB SMAN 1 Batang mendadak hilang dari daftar. Tidak terima, perwakilan orang tua calon siswa melaporkan kasus tersebut ke pihak Satreskrim Polres Batang.

Dua orang tua perwakilan calon siswa, Jumat (08/07/2022) melaporkan peristiwa hilangnya nama anak mereka dari jurnal PPDB SMAN 1 Batang ke Polres Batang. Mereka merasa kecewa, karena diduga ada unsur kesengajaan dari pihak tertentu yang sengaja ‘menghilangkan’ anaknya dari jurnal.

“Peristiwa itu jelas merugikan kami, khususnya anak-anak yang merasakan kekecewaan sangat mendalam. Karena hak mereka untuk bisa bersekolah di sekolah yang diharapkan seperti dirampas,” ungkap perwakilan orang tua, Lestari ketika di temui di Mapolres Batang, Jumat (08/07/2022).

Lestari mengungkapkan, dirinya bersama sejumlah orang tua calon siswa lainnya sebelumnya sudah menempuh upaya sesuai yang disarankan oleh pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah. Namun hasilnya sangat mengecewakan, dan anak mereka akhirnya tidak bisa bersekolah di SMAN 1 Batang.

“Kami sudah menempuh upaya sesuai prosedur. Bahkan kami juga sudah mengantongi bukti kejanggalan terpentalnya anak-anak kami dari jurnal di detik-detik akhir. Ada bukti pengubah data peserta dilakukan satu IP Addres bernomor 182.2.69.47, beralamat Slawi,” jelas Lestari yang mewakili beberapa orang tua lainnya. 

Ditambahkan, jika tidak hilang dari jurnal, anaknya tentunya akan diterima di SMAN 1 Batang. Mengingat jarak dengan rumah hanya 855 meter saja, sedangkan pada jurnal terakhir, anak yang jarak rumahnya dua kilometer lebih bisa diterima.

“Dengan upaya jalur hukum ini kami harapkan bisa ada kepastian, termasuk bisa mengungkap pihak-pihak yang merampas hak anak kami,” tegas Lestari.

Kasatreskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo ketika dikonfirmasi membenarkan Ika pihaknya sudah menerima laporan dari orang tua calon murid.

“Ada dua orang yang membuat laporan mewakili para korban. Laporan sudah kami terima, dan selanjutnya akan dipelajari serta dilakukan pendalaman. Kemudian akan kami lakukan penyelidikan dan tindak lanjuti,” beber Kasat Reskrim.

AKP Yorisa menegaskan, pihaknya tidak bekerja sendirian untuk menindaklanjuti perkara aduan itu. Namun akan menggandeng para ahli IT untuk kepentingan penyelidikan.

“Untuk kepentingan penyelidikan, kami akan kembali meminta keterangan dari berbagai pihak untuk melengkapi data. Perkembangan lebih lanjut atas penyelidikan kasus ini akan kami sampaikan nanti,” tandas AKP Yorisa. (don)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarpekalongan.co.id