114,04 Ton Ganja dan Sabu Berhasil diungkap, BNN Tegal Ajak Pemkot Kerja Hebat Berantas Narkoba

114,04 Ton Ganja dan Sabu Berhasil diungkap, BNN Tegal Ajak Pemkot Kerja Hebat Berantas Narkoba

Kepala BNN didampingi Kepala Kesbangpol dan Kapolres Tegal Kota mengikuti peringatam HANI 2022 secara virtual kemarin.-SYAMSUL FALAQ-Radar Tegal

TEGAL (Disway Jateng) – Badan Narkotika Nasional Kota Tegal terus mengajak Pemerintah Kota Tegal untuk terus kerja hebat memberantas narkoba. Komitmen tersebut, terungkap dalam Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional yang digelar secara virtual di Bali, Senin (27/6).

 

Upacara HANI 2022, diikuti Kepala BNN Kota Tegal didampingi Kapolres Tegal Kota, Dandim 0712 Tegal dan Kepala Kesbangpol di Ruang Command Centre Dismominfotik.

 

Berdasarkan capaian penegaksn hukum, tercatat 71.994 tersangka dan 114,04 Ton ganja dan sabu berhasil diungkap dalam kasus peredaran gelap narkoba. Jumlah tersebut, merupakan hasil sinergitas pengungkapan kasus Badan Narkotika Nasional dengan TNI-Polri dan Bea Cukai sepanjang 2021 hingga pertengahan 2022. Bahkan, 1.630.102,69 butir Ekstasi dan 186,4 Kg Kokain juga disita dengan jumlah total akumulasi 55.392 kasus tindak pidana narkoba.

 

Dalam penegakan hukum memberantas narkoba, dilakukan dengan strategi Hard Power Approach. Hasilnya, 71.994 tersangka kasus narkoba dan puluhan ton barang bukti narkoba sudah disita. Rinciannya, 42,71 Ton sabu, 71,33 Ton Ganja, 1.630.102,69 butir Ekstasi dan 186,4 Kg Kokain. Sedangkan, dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kejahatan narkoba. BNN RI, mengungkap 20 kasus dan mengamankan 25 orang tersangka dengan nilai total aset yang disita mencapai Rp 122.508.814.354,00.

 

Sementara itu, Kepala BNN Kota Tegal Sudirman menyampaikan, masih banyaknya kasus pengungkapan peredaran gelap narkoba masih menjadi pekerjaan rumah besar. Bahkan, butuh kepedulian semua elemen terhadap korban penyalahgunaan narkotika yang dimanfaatkan sebagai momentum dalam memperkuat aksi dan kerja sama dalam mewujudkan dunia yang terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

 

Pada peringatan HANI Tahun 2022, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) sebagai leading institution dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia mengusung tema HANI Kerja Cepat Kerja Hebat Berantas Narkoba di Indonesia. Tujuannya, sebagai akselerasi upaya P4GN yang telah dilakukan BNN RI bersama stakeholders dan seluruh elemen masyarakat.

 

Dengan tagline Speed Up Never Let Up, BNN RI secara massif menggelorakan War on Drugs yang dikemas kedalam berbagai kegiatan kemasyarakatan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkotika serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam P4GN, guna mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar tegal