Fraksi PKS DPRD Kota Tegal Soroti Keterlambatan Honor Tenaga Outsourcing Pemkot
--
TEGAL, diswayjateng.id - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal menyoroti nasib para tenaga outsourcing di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.
Yang masih kerap mengalami keterlambatan dalam menerima honor mereka. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar baru-baru ini.
“Kami mendapatkan banyak masukan dari tenaga outsourcing di lingkungan Pemerintah Kota Tegal yang mengeluhkan telat menerima honor yang memang sudah menjadi hak mereka,” kata Juru Bicara Fraksi PKS Zaenal Nurohman.
Ironisnya, menurut Fraksi PKS, persoalan ini terjadi di tengah kegembiraan kolektif atas pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Ada kecemasan dan kesulitan finansial yang menbayangi tenaga outsourcing.
BACA JUGA:Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Tegal Minta Tingkat Kemiskinan Ditekan
BACA JUGA:Giliran Fraksi PKB DPRD Kota Tegal Nyatakan Penolakan Lima Hari Sekolah
“Keterlambatan honor ini bisa berarti dapur yang tak mengepul, cicilan yang tertunggak, atau bahkan pendidikan anak yang terganggu,” ucap Zaenal.
Fraksi PKS mendorong Pemerintah Kota Tegal untuk memberikan perhatian serius terhadap hal ini. Memastikan honor mereka cair tepat waktu adalah wujud penghargaan atas kerja keras dan upaya mereka, sekaligus sebagai cara memanusiakan manusia.
Selain itu, sebagai wujud menjalankan misi melanjutkan pemerintahan yang bersih, demokratis, disipllin, kompeten, adaptif, dan inovatif.
Dalam Rapat Paripurna selanjutnya, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono memberikan tanggapan. Secara umum, ungkap Wali Kota, penyedia jasa tenaga outsourcing telah melaksanakan kewajiban pembayaran kepada para tenaga kerja secara tepat waktu. Pemerintah Kota Tegal senantiasa melaksanakan monitoring dan evaluasi.
BACA JUGA:Fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal Tanggapi Penjelasan RPJMD 2025-2029
BACA JUGA:Anggota DPRD Kota Tegal Ratna: Tak Boleh Lagi Ada Rumah Tidak Layak Huni
“Untuk memastikan penyedia jasa memenuhi semua kewajiban terhadap para tenaga kerja,” jelas Wali Kota.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
