Waspada, Pengikut Khilafatul Muslimin Tersebar di Tegal

Waspada, Pengikut Khilafatul Muslimin Tersebar di Tegal

Bupati Tegal Umi Azizah saat berdialog dengan sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Tegal di Bukit Bintang, Bumijawa, baru-baru ini. (FOTO YERI NOVELI/RADAR SLAWI)--

BUMIJAWA (Disway Jateng) - Isu yang sedang berkembang saat ini adalah, gerakan intoleran yang konon menentang sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan khilafah. Gerakan ini diusung oleh Khilafatul Muslimin yang pengikutnya juga tersebar di Kabupaten Tegal.

 

Demikian diungkapkan Bupati Tegal Umi Azizah, saat rapat koordinasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tegal di Bumijawa, baru-baru ini.

 

Menurut Umi, Khilafatul Muslimin ini bukan organisasi teroris. Akan tetapi masuk dalam kategori organisasi intoleran. Karena itu, Forkopimda diminta untuk memberikan pemahaman yang benar tentang konsep bernegara.

 

“Kondusifitas di Kabupaten Tegal harus dikedepankan. Dan kebersatuan yang ada harus dijaga dan dirawat,” ucapnya.

 

Umi menyatakan, umat Islam di Indonesia harus bisa menerima sistem politik dan ketatanegaraan Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

 

Sistem negara Pancasila yang berbasis pluralisme, Bhinneka Tunggal Ika, sudah final dan nyata kompatibel dengan realitas kehidupan bangsa Indonesia yang terdiri dari beragam suku, etnis, agama, dan budaya.

 

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tegal harus bisa melakukan sosialisasi dan edukasi ke sekolah-sekolah tentang sistem pemerintahan di Indonesia yang tidak bertentangan dengan syariah Islam.

 

Menurut Umi, anak-anak usia sekolah sangat rawan disusupi pola pikir yang keliru tentang konsep bernegara. Sehingga paham radikal ataupun terorisme bisa mudah masuk ke alam pikirannya lewat berbagai media.

 

"Termasuk media sosial,” sambung Umi.

 

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at yang hadir dalam acara tersebut mengaku sudah memerintahkan jajaran bhabinkamtibmas untuk memantau pergerakan di masyarakat, termasuk kegiatan keagamaan yang terindikasi menyimpang atau bertentangan dengan khittah NKRI.

 

“Bhabinkamtibmas harus hadir di setiap kegiatan kemasyarakatan, termasuk keagamaan. Sehingga setiap perkembangannya kami laporkan ke bupati,” imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar tegal