Catat, Jamaah Haji Dilarang Bawa Pulang Air Zam-zam dalam Bagasi

Catat, Jamaah Haji Dilarang Bawa Pulang Air Zam-zam dalam Bagasi

Jamaah haji Indonesia dilarang membawa aiz zamzam di koper atau bagasi pesawat -ist-net--

JAKARTA - Jamaah haji dilarang membawa pulang air zam-zam dalam koper atau tas ke bagasi pesawat. Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Haryanto mengatakan, jamaah tidak diperkenankan membawa air zam-zam ke dalam koper atau tas di bagasi pesawat.

Jamaah tak perlu khawatir karena dipastikan akan mendapatkan air zam-zam saat kembali ke Indonesia.

Menurutnya, aturan penerbangan terkait air zam-zam ini sangat ketat. Pemerintah Arab Saudi telah menyiapkan alat pemindai multiview yang mampu mendeteksi barang-barang terlarang sesuai aturan penerbangan internasional. 

“Termasuk air zam-zam. Bahkan perusahaan pengangkut mengingatkan bahwa 1ml airpun dilarang dimasukkan ke bagasi,” kata Haryanto, dikutip laman Kemenag, Minggu (26/6). 

Perusahaan ini ditunjuk oleh Saudi Airline untuk menyiapkan gudang yang akan memeriksa, mengurus, dan mengangkut barang bagasi tercatat milik jamaah haji Indonesia. 

Kasie Pelayanan dan Pemulangan (Yanmul) Daker Bandara Jeddah-Madinah Edayanti Dasril Munir menambahkan, barang bagasi jamaah haji Indonesia, pada fase pemulangan akan dikumpulkan terlebih dahulu. 

Sebelumnya akan dilakukan penimbangan dengan bobot maksimal 32 kilogram. 

“Koper bagasi dikumpulkan dua hari sebelum penerbangan. Barang bagasi maksimal 32 kg per jemaah,” tegas Eda.

Proses City Check akan dilakukan di hotel. Jemaah bisa langsung mendapat bukti bagasi alias claim tag dan boarding pass. 

Sehingga diharapkan tidak ada lagi barang-barang terlarang yang akan diangkut.

“Ini based on  safety regulation. Jadi barang yang tidak boleh dibawa antara lain, aerosol, bahan mudah meledak, senjata tajam, uang dengan jumlah tertentu, termasuk air zam-zam tidak boleh masuk dalam bagasi jemaah,” jelas Eda.

.

Jika dalam proses pemeriksaan nantinya ternyata masih ada koper yang berisi barang-barang yang dilarang, lanjut Eda, maka itu akan dikeluarkan dari bagasi, disaksikan petugas PPIH, dan dalam pengawasan CCTV. Barang tersebut akan dikembalikan ke Daker Makkah.  

“Barang tidak akan dibuang. Jadi tidak ada bahasanya menzalimi jamaah,” ujar Eda.

Untuk itu, jamaah haji diminta tidak memaksakan diri untuk memasukkan air zam-zam ke dalam bagasi. Sebab, jika kedapatan oleh petugas, tas akan dikembalikan ke Daker Makkah dan itu akan mengganggu kelancaran penerbangan. 

“Ini akan menjadi problem besar dan bisa menyebabkan delay pesawat. Sedangkan sistem kita jumlah orang dan bagasi harus sama,” bebernya.

Edayanti kembali memastikan bahwa jamaah haji setibanya di Tanah Air akan mendapat air zamzam dalam kemasan 5 liter secara gratis dari pemerintah. Proses pengiriman Zamzam tersebut ke Indonesia telah dilakukan.

Eda berharap, jamaah haji Indonesia mematuhi aturan yang diberlakukan otoritas penerbangan sipil Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA) ini.

Untuk dipahami, ada tiga proses pemulangan barang bagasi jamaah haji. Pertama, bagasi dikumpulkan dan ditimbang di lobi hotel dengan batas maksimum 32 kilogram. Kedua, bagasi diangkut ke gudang untuk keperluan pemeriksaan. 

“Selanjutnya adalah, ketika sudah clear dibawa ke storage semacam remote area sambil jemaah menunggu penerbangan kepulangan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id