Khilafatul Muslimin di Brebes Beranggotakan Sekitar 100 Pengikut, Elemen Masyarakat Menolak

Khilafatul Muslimin di Brebes Beranggotakan Sekitar 100 Pengikut, Elemen Masyarakat Menolak

Ketua GP Ansor Brebes Ahmad Munsip menyerahkan surat pernyataan penolakan bersama dengan ormas dan ulama terhadap khilafatul muslimin di Kabupaten Brebes.--

BREBES (DiswayJateng)-- Usai membuat geger dengan video viral konvoi khilafatul muslimin di wilayah Kabupaten Brebes, pihak kepolisian langsung bertindak tegas. Hasilnya diketahui jumlah anggota kelompok tersebut sudah mencapai 100 pengikut.

"Kami sudah minta keterangan untuk klarifikasi kepada 4 orang .ntuk di Kabupaten brebes pengikut Khilafatul Muslimin ada sekitar 100 orang. Tapi kami masih mendalami tujuan konvoi tersebut," kata Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto saat rapat koordinasi lintas sektor yang dilaksanakan oleh Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Brebes, dengan tema "Merajut Keberagaman Dalam Bingkai NKRI", di aula Badan Kesatuan Kebangsaan Politik (Kesbangpol) Daerah setempat, Selasa 31 Mei 2022, sore.

Kapolres Brebes mengatakan, terkait fenomena yang terjadi di wilayah hukumnya sebenarnya sudah lama terjadi. Namun demikian, hal itu tidak bisa selesai hanya karena tindakan-tindakan hukum.

"Kami juga meminta bantuan kerjasamanya baik, kepada ormas-ormas Islam maupun tokoh agama yang mempunyai kewenangan harus ada tindakan pemahaman-pemahaman kepada masyarakat kita," kata Kapolres AKBP Faisal Febrianto.

Menurut Kapolres, kegiatan-kegiatan Khilafatul muslimin tersebut tidak bisa dianggap remeh. Mengingat, mereka bergerak tentunya karena ada komando yang memerintahkan untuk bergerak yang salah satunya terjadi di wilayah Kabupaten Brebes.

"Untuk itu, kita harus bersatu dalam hal ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan menolak paham ini," tegas Kapolres.

Kapolres menilai, mungkin selama ini kedoknya masih dalam kegiatan pengajian dan pihaknya tidak melarang akan kegiatan pengajian tersebut. Namun kegiatan pengajian ini juga harus dibawah dalam landasan ideologi Pancasila. Pemahaman-pemahaman Khilafatul muslimin itu menuju ke arah gerakan radikal.

Dalam kesempatan itu, juga disepakati pernyataan sikap bersama oleh sejumlah elemen masyarakat dari organisasi Islam dan Ulama di Kabupaten Brebes. Mereka menolak dengan tegas keberadaan Khilafatul Muslimin.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto, Dandim 0713/Brebes yang diwakili Pasi Intel Kodim 0713/BBS Kapt. Suryadi, Kepala Badan Kesbangpolda Kabupaten Brebes M. Sodiq, dan Kejaksaan Negri Brebes yang diwakili Kasi Barang Bukti Imam Suryaman.

Hadir pula, Kasat Intelkam Polres Brebes IPTU Suhermanto, Ketua FKUB Kabupaten Brebes M. Supriyono, Ketua MUI Kabupaten Brebes Gus Solahudin, Ketua Gerakan Pemuda Ansor Cabang Brebes Ahmad Munsip dan Pengasuh Ponpes Al-Bukhori Kyai H. Abdul Huda.

Selain itu, Ketua Kokam Kabupaten Brebes Drajat, Ketua KNPI Kabupaten Brebes Hendrik Maulana, Ketua Fatayat Kabupaten Brebes Nur Walidah, Ketua Pimpinan Daerah  Muhammadiyah Brebes Joko Mulyanto dan Ketua Pemuda LDII Kabupaten Brebes Muhammad Hilal S. serta organisasi lainnya juga turut hadir dalam acara rakor lintas sektor tersebut.

Ketua MUI Kabupaten Brebes KH. Solahudin Masruri memohon kepada penegak hukum untuk memberikan usul ke pusat terkait Yayasan Khilafahtul Muslimin yang sudah berbadan hukum. Hal itu agar segera di tinjau kembali, karena pendidikan yang dilakukan dinilai tidak sesuai dengan falsafahnya.

Selain apa yang telah disepakati hukum di Indonesia, lanjut Gus Solahudin, bahwa apa yang dilakukan Khilafatul Muslimin adalah tidak diperbolehkan, karena merupakan gerakan sparatis.

"Artinya adalah bahwa negara hukum di Indonesia adalah negara yang telah disepakati bersama, yakni berazaskan Pancasila. "Kalau mengarah ke hukum sebenarnya azas Pancasila itu sudah mengadopsi dari hukum Islam itu sendiri," jelas Pengasuh Ponpes Al Hikmah 2 Benda ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: