Vanessa Khong Jadi Tersangka Kasus Binomo Indra Kenz

Vanessa Khong Jadi Tersangka Kasus Binomo Indra Kenz

JAKARTA (Disway Jateng) –Meski sudah putus dari Indra Kenz, bukan berarti Vaness Khong bisa lolos dari pusaran kasus aplikasi Binomo yang menjerat mantan kekasihnya.  Bareskrim Polri mengetahui VanessaKhong menerima alirana dana dari Indra Kenz sebesar RP1,1 miliar. Dilansir dari akun Instagram pribadinya, Vanessa Khong mengatakan bahwa rekening seluruh anggota keluarganya telah diblokir untuk pemeriksaan.

"Kasus Binomo sebenernya kasus simple, tapi di hebo-heboh kan. Indra Kenz bikin konten Binomo, orang orang ikut main Binomo dan akirnya mereka kalah dan merugi," ucap Vaness dikutip dari @vanessakhong, Senin (11/4).

Vanessa juga menyinggung bos besar Binomo dari WNA tidak diamankan oleh pihak Barskrim Polri.

"Tapi bos binomonya nggak ketangkep karena bosnya WNA dan di luar negeri katanya Binomo itu legal? akhirnya Indra Kenz yang ditahan dan sekarang total tersangkanya ada 7 orang. Tiga diantaranya adalah kami yang sama sekali nggak paham dan ngak tau apa apa soal binomo," sambugnya.

Vanessa, mengaku bahwa rekening satu keluarganya sudah diblokir dan adiknya tidak memiliki hubungan masalah terkait Indra Kenz.

"Rekening satu keluargaku juga udah diblokir.Bahkan adik aku yang ngak ada hubunganya masih umur 17 nggak ada dana apapun diblokir yang bener," tulisnya.

Melalui foto lain yang diunggah dengan format carousel, Vanessa secara tegas bahwa dirinya dan keluarganya mampu membuktikan tidak bersalah.

"yang jelas kita sangat bisa membuktikan kalau kita ngak melakukan seperti yang dituduhkan. biar fakta yang bicara," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Vanessa Khong telah diperiksa sebagai saksi pertama pada 8 Maret 2022 dan dilakukan pemeriksaan kedua pada 5 April 2022, kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : R Gunawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: