Mudik Ingin Lebaran di Rumah Malah di Tahanan, Adik Bunuh Kakak

Mudik Ingin Lebaran di Rumah Malah di Tahanan, Adik Bunuh Kakak

BATANG, (DiswayJateng)– Niat mudik ingin berlebaran di kampung halamannya di Dukuh Munthuk, Desa Krengseng, Kecamatan Gringsing, AG malah kini mendekam di tahanan Polres Batang. AG diduga membunuh kakak kandung sendiri.

Informasi yang dikutip dari radarpekalongan.co.id, peristiwa tersebut diawali keributan antara kakak dan adik tersebut pada Minggu (01/05/2022) sore.

AG diduga kesal dengan ulah kakaknya SH (26l yang telah menjual tiga motor hasil jerih payahnya bekerja di Jakarta, dan uangnya dipergunakan untuk foya-foya.

Kadus Munthuk Fitri Julianto mengungkapkan, pelaku AG baru pulang ke rumahnya pada Sabtu (30/04/2022). Pada keluarganya, dia menanyakan keberadaan motor yang telah dibelinya hasil kerja di Jakarta, dan ternyata telah dijual oleh kakak kandungnya tersebut.

“Pelaku kesal tahu motor yang dibelinya dijual oleh kakaknya, karena sebelumnya dua motor miliknya juga sudah dijual oleh SH tanpa izin,” ungkap Fitri Julianto.

Mengetahui hal itu, AG yang sudah kesal langsung mendatangi kakaknya yang saat itu tengah berada di dalam kamar. Tanpa basa-basi, pelaku langsung menikam SH yang saat itu tengah bermain game menggunakan pisau yang sudah dibawanya dua kali pada bagian dada.

Korban SH sendiri tidak tinggal diam dan sempat melawan dengan menendang pelaku. Namun hal itu justru membuat AG kalap, dan kembali menusuk korban pada bagian punggung. Korban yang sedikitnya menerima tiga tusukan pisau pun akhirnya roboh.

Ibu korban yang mengetahui keributan tersebut sempat bermaksud melerai, namun tidak mempu akibat AG yang sudah kalap. Sang ibupun akhirnya berteriak meminta tolong, hingga memancing perhatian tetangga sekitar.

Warga yang mendengar keributan itupun langsung mendatangi rumah korban dan pelaku, dan sempat berusaha mengevakuasi SH yang dalam kondisi luka tusukan ke puskesmas Gringsing I. Namun, nyawa korban sudah tidak bisa diselamatkan, akibat luka tusuk yang mengenai organ dalam.

Pelaku AG sendiri sempat diamankan oleh warga, sebelum akhirnya ditangkap oleh petugas dari Polsek Gringsing.

Kapolsek Gringsing AKP Andi Fajar yang dikonfirmasi awak media membenarkan adanya peristiwa pembunuhan tersebut. Namun pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena masih menunggu hasil penyelidikan dari Satreskrim Polres Batang.

“Masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Batang. Pelaku sendiri sudah diamankan dan dibawa ke polres untuk kepentingan penyelidikan,” tandas Kapolsek. (don)

Editor: Ismail Fuad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: