Kapal Tongkang Angkut 4.100 Ton CPO Diamankan TNI AL, Tak Bisa Tunjukkan Dokumen

Kapal Tongkang Angkut 4.100 Ton CPO Diamankan TNI AL, Tak Bisa Tunjukkan Dokumen

MAKASAR, (DiswayJateng)-- Kapal TB NSS2 dan tongkang Bumi Pama 1 yang sedang berlayar membawa 4.100 ton Crude Palm Oil (CPO) berhasil diamankan KRI Mandau 621 milik TNI Angkatan Laut (AL) Balikpapan, Kalimantan Timur di perairan Selat Makassar pada Jumat (29/4).

Informasi dihimpun, diduga ribuan CPO dari Kota Samarinda tersebut rencananya hendak dibawa ke Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Berlandaskan instruksi dari Presiden terkait larangan ekspor CPO ke Luar Negeri, KRI Mandau 621 melakukan pemeriksaan pada kapal pengangkut CPO yang saat itu sedang berlayar di Selat Makassar.

"Yang kami lakukan ini merupakan tindaklanjut dari perintah Presiden berupa larangan ekspor bahan baku minyak goreng ke luar negeri. Jadi sebagai antisipasi kami dari TNI AL lakukan pemeriksaan pada kapal ini" ucap Komandan Lanal (Danlanal) Balikpapan, Kolonel Laut (P) Rasyid Al Hafiz melalui rilisnya kepada JPNN.com, Sabtu (30/4).

Kolonel Rasyid mengatakan, berdasarkan dari hasil pemeriksaan, kapal tersebut ternyata tidak busa menunjukkan dokumen izin terkait bongkar muat barang berbahaya. Beberapa fasilitas di kapal juga ditemukan tidak layak, sehingga bisa membahayakan pelayaran.

"Ada beberapa bukti awal pelanggaran terkait dengan sertifikat bongkar barang berbahaya. Selain itu ada beberapa terkait hal pelayaran, radio yang tidak sesuai, dan ini cukup membahayakan pelayaran," jelasnya.

Rasyid mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman mengenai adanya dugaan CPO akan diekspor ke luar negeri. Dari pengakuan nahkoda kapal, bahwa mereka hanya melakukan pengiriman CPO antar kota alias masih dalam negeri.

"Masih kami dalami, belum bisa kami sampaikan sebab semua kemungkinan bisa saja terjadi. Tapi ini kami terus mendalami kasus ini," ungkapnya.

Danlanal Balikpapan menyebutkan, CPO yang diangkut tersebut sebenarnya memiliki surat rekomendasi kesehatan, bahkan perusahaan pemilik CPO yakni PT Sinar Mas Agro Resources and Technology, juga memiliki dokumen lengkap usaha pengolahan sawit.
Hanya saja surat jalan dan beberapa dokumen lain tidak bisa ditunjukkan oleh petugas kapal.

"Oleh karena itu kami masih akan dalami baik dari sisi hukum, dari sisi operasional apakah TB NSS2 yang menarik tongkang Bumi Palma 1 membawa muatan 4.100 ton CPO ini sudah satu kesatuan legal atau tidak," tegasnya.

Sejauh ini ada tiga orang Anak Buah Kapal (ABK) termasuk nahkoda yang diamankan ke markas TNI-AL Balikpapan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Rasyid menambahkan, penyelundupan CPO menjadi atensi aparat berwajib termasuk TNI AL. Sebab modus penyelundupan CPO bisa saja melalui pengangkutan antar pulau.

"Karena sesuai kami terima dari komando atas, bahwa modus penyeludupan komoditi ekspor untuk CPO ini bisa saja penyeludupan langsung, bisa juga pegangkutan antar pulau," tandasnya. (mcr14/jpnn)

Editor: Ismail Fuad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: