Ibu-Ibu Korban Arisan dan Lelang Fiktif Laporkan Pasutri, Kerugian Miliaran Rupiah

Ibu-Ibu Korban Arisan dan Lelang Fiktif Laporkan Pasutri, Kerugian Miliaran Rupiah

SOLO, (DiswayJateng)-- Puluhan ibu-ibu di Solo mengaku menjadi korban arisan dan lelang online fiktif melaporkan pasangan suami istri (pasutri) berinisial DU dan BR, warga Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo.

Mereka mendatangi Polresta Surakarta, Selasa (10/5). Kerugian yang dialami para korban hingga miliaran rupiah.

Ada 40 orang yang mengikuti arisan dan lelang fiktif itu. Sebagian dari mereka ada yang berasal dari luar Solo.

Sejumlah ibu-ibu yang ditanya mengaku menanggung kerugian hingga ratusan juta. "Total kerugian saya sekitar Rp 129 juta dalam periode Februari hingga April 2022 saja," kata Retno Jumiyati (31) warga Boyolali.

Retno menyebut bahwa dirinya mengeluarkan uang dari Rp 8 juta- Rp 10 juta per harinya untuk mengikuti lelang online itu.

"Sebenarnya sudah pernah dapat, tetapi tidak boleh menerima. Uangnya diputar lagi, dilelang lagi gitu," lanjut dia.

Senada dengan Retno, Rubi (28) warga Boyolali, mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 50 juta.

"Saya ikut ini dari 2020. Awalnya ikut arisan saja, terus ditawari lelang ini baru Maret 2022," katanya.

Sebelum mendatangi Polresta Surakarta, mereka mengaku telah beberapa kali melakukan mediasi dengan terlapor yang sempat kabur ke Yogyakarta dan Bali. Sayangnya, mediasi itu hanya berbuah janji-janji manis dari terlapor. DU dan BA sudah berjanji akan mengganti uang yang totalnya sekitar Rp 2 miliar. Namun, hingga kasus ini di bawah ke ranah hukum, keduanya masih belum mengganti. "Total kerugian lebih dari Rp 2 miliar," tegas Kuasa Hukum, Asri Purwanti.

Asri menuturkan DU dan BA sempat diamankan para korban pada 25 April 2022 kemarin. Sayangnya, pihak kepolisian belum bisa memproses keduanya karena tidak adanya laporan. "Janji pada 10 Mei 2022 akan mengembalikan, tetapi hari ini nol. Lalu mereka mendatangi saya untuk meminta pendamping hukum melakukan laporan ini," jelas dia.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Surakarta Kompol Djohan Andika mengatakan telah menerima pelaporan tersebut dengan nomor STBP/301/IV/2022/Reskrim.

"Sudah ada laporan terkait korban arisan dan lelang fiktif. Saat ini kami fokus pada jumlah korban sehingga tadi kami minta kepada perwakilan korban untuk mendata biodata, nomor handphone, sekaligus bukti transfer," papar Kasatreskrim.

Djohan menegaskan saat ini kasus tersebut dalam proses penyelidikan dan pengumpulan bukti untuk menentukan langkah-langkah pidana dalam kasus tersebut. "Jika sudah ditemukan unsur pindananya, segera kami tindak secara hukum terhadap terlapor. Saat ini belum ditentukan tersangka," jelasnya.(mcr21/jpnn)

Editor Ismail Fuad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: