Ibu Pembunuh Anak Kandung di Brebes Belum Jadi Tersangka, Ini Penyebabnya

Ibu Pembunuh Anak Kandung di Brebes Belum Jadi Tersangka, Ini Penyebabnya

BREBES (DiswayJateng) -- Terduga kasus pembunuhan dan penganiayaan terhadap anak kandung di Desa Tonjong, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes masih menjalani observasi kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Dr. Amino Gondo Hutomo Semarang.

Hasil sementara, yang bersangkutan diketahui mengalami gangguan kejiwaan berat akibat trauma yang dialaminya. Polisi pun belum bisa menetapkannya sebagai tersangka.

Pelaku mengalami gangguan kejiwaan sejak kecil hingga sekarang. Gangguan jiwa ini akibat pelaku sering mendapatkan kekerasan saat ia masih kecil dan dipendam hingga dewasa.

Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan, sampai saat ini terduga pelaku masih mengalami halusinasi yakni sering mendengar bisikan-bisikan. Dari keterangan dokter pemeriksa kejiwaan pelaku, terduga pembunuh anak kandung ini mengalami gangguan jiwa berat. Sehingga, polisi masih berkoordinasi dengan kejaksaan dan pihak terkait lainnya untuk menetapkan status hukum terduga pelaku.

"Kalau mengacu UU KUHP Pasal 44, orang yang mengalami gangguan jiwa tidak dapat dihukum atau dipidana. Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Jaksa dan lainnya terkait status hukum terduga pelaku," kata Kapolres dalam keterangan pers, Senin (18/4).

Sementara itu, Dokter Kejiwaan RSUD Dr. Soeselo Slawi, dr. Gloria Immanuel, Sp.KJ. mengatakan, pemeriksaan oleh tim dokter kejiwaan di RSUD Dr. Soeselo Slawi terhadap terduga pelaku dilakulan hampir satu bulan lamanya. Pemeriksaan yang dilakukan dengan beberapa tahap ini menyimpulkan bahwa terduga pelaku mengalami gangguan jiwa berat yang nyata.

"Pertama, gangguan jiwa berat ini karena terduga pelaku selalu mendengar bisikan-bisikan di telinga yang sudah menetap lebih dari satu bulan. Yang kedua, adanya keyakinan menetap yang tidaj sesuai logika atau kami menyebutnya sebagai wahan. Sudah enam bulan terduga mengalami gangguan jiwa tersebut," katanya.

Gangguan jiwa ini juga sudah mengganggu terduga pelaku dalam beraktivitas sehari-hari. Kejiwaan ini juga sudah menurunkan kemampuan fungsinya, baik fungsi sosial, fungsi ekonomi, maupun fungsi sebagai seorang ibu.

"Waham yang ada dalam ibu ini sudah menetap enam bulan terakhir. Jadi, ini bukan sebuah kejadian yang baru dialami. Ini bukan gangguan jiwa yang baru dialami. Tapi ini adalah sebuah rangkaian. Bahkan, saat kami melakukan pemeriksaan lebih jauh, ada gangguan gangguan jiwa sejak masa kanak-kanak sampai dewasa," lanjut dia.

Menurut dia, peristiwa penganiayaan dan pembunuhan anak kandung ini merupakan puncak dari gangguan jiwa yang dialami terduga pelaku.

Pemeriksaan yang dilakukan melalui beberapa tahap seperti pemeriksaan mental/kejiwaan dan pemeriksaan kepribadian ini, terduga pelaku sudah mengalami gangguan kepribadian sejak masih remaja.

"Tetapi saat remaja, terduga pelaku masih bisa mengendalikan gangguan kepribadiannya. Kami menyebutnya dengan istilah sublimasi, di mana saat mengalami gangguan jiwa, ia bisa mengaturnya untuk menjadi hal yang positif. Saat masih mampu mengendalikan gangguan itu, ia masih terlihat seperti orang normal," lanjut dia.

Dia menyebutkan, berdasarkan teori dan praktik kedokteran, terduga pelaku bisa sembuh dari gangguan jiwa tersebut. Namun upaya penyembuhan ini membutuhkan waktu sampai bertahun-tahun. Hal ini karena, gangguan jiwa yang dialami terduga pelaku sudah berlangsung cukup lama. Terduga pelaku saat masih kanak-kanak sering mendapatkan kekerasan verbal, kekerasan verbal, kekerasan fisik, dan juga pelecehan yang ia simpan sendiri.

Dr. Gloria Immanuel menuturkan, terduga menyimpan kekerasan yang dialaminya itu sejak dulu dan disimpan sendiri. Saat pemeriksaan itu, ia menceritakan kejadian saat masa kecil. Pihaknya terus memeriksa dan jawabannya tetap sama, yaitu menceritakan kejadian saat masih kecil. Dia menyimpan terus dendam yang ada sejak masih kecil.

"Terkait dengan peristiwa pembunuhan dan penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku, itu terjadi lantaran terduga pelaku tidak menginginkan kejadian serupa menimpa pada anak-anaknya," tandasnya.

Penulis: Eko Fidiyanto
Editor: Ismail Fuad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: