78 Jabatan Struktural Pemkot Kosong
TEGAL (Disway Jateng) - Formasi jabatan struktural di Kota Tegal sebanyak 568. Namun per 31 Desember 2021, diketahui hanya terisi 490 jabatan. Sehingga, 78 jabatan kosong. Fakta tersebut terungkap dalam Rapat Kelompok Kerja Komisi I dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Tegal membahas LKPJ Wali Kota Tegal Akhir Tahun Anggaran 2021.
Menurut Anggota Komisi I Rachmat Rahardjo, untuk mewujudkan good governance atau pemerintahan yang baik, keberadaan seorang pejabat sebagai pimpinan organisasi harus ada, baik berstatus definitif maupun pelaksana tugas. Karena itu, kekosongan pimpinan organisasi tidak boleh terjadi. Dan meskipun diisi oleh pelaksana tugas, langkah perangkapan jabatan bukanlah pilihan terbaik.
“Good governance bisa dicapai melalui struktur organisasi yang kuat, tentu salah satu unsurnya adalah jabatan dipegang oleh pejabat definitif,” kata Rachmat di Komplek Gedung Parlemen, Jalan Pemuda, Kamis (7/4). Rachmat mewanti-wanti, perekrutan pejabat baru untuk mengisi 78 formasi jabatan yang tersedia agar dapat dilakukan melalui proses seleksi yang transparan, profesional, dan berkeadilan.
“Dengan mengutamakan kompetensi dan kredibilitas,” imbuh Rachmat.
Dijelaskan Plt Kepala BKPPD Ilham Prasetyo, di 2021 formasi jabatan struktural baru terpenuhi sebesar 86,26 persen, atau melebihi target 2021 yakni 83 persen. Sedangkan capaian persentase ASN yang meningkat kompetensinya 38,6 persen dari target 28 persen. Meskipun masih pandemi, pelaksanaan pendidikan dan pelatihan tetap berjalan melalui metode tatap muka, blended, dan daring.
“BKPPD mengolah data pengembangan ASN. Untuk menduduki jabatan struktural harus melalui talent scouting dan talent pool. Sehingga, diharapkan dapat memenuhi target pengisian jabatan,” ujar Ilham. (nam/wan)
Editor : Sekhun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: