36.852 Tiket Mudik KA Terjual

36.852 Tiket Mudik KA Terjual

TEGAL (Diswai Jateng) - KERETA Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional 4 Semarang menyebutkan, jumlah tiket perjalanan kereta api untuk masa Angkutan Lebaran 2022 di wilayahnya telah terjual 36.852 tiket, dari 246.994 tiket yang disediakan.

Demikian dikatakan Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro, Kamis (7/4).

"KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran H-10 sampai dengan H+10 Lebaran atau 22 April hingga 13 Mei 2022. Sampai dengan 6 April, KAI Daop 4 Semarang telah menjual 36.852 tiket KA Jarak Jauh dan KA Lokal atau 14.9 persen dari total tiket yang disediakan di Daop 4 Semarang yaitu sebanyak 246.994 tiket," jelasnya.

Kepada masyarakat atau pengguna moda KAI, dapat segera melakukan pemesanan tiket melalui KAI Access, web kai.id, dan seluruh channel penjualan online resmi lainnya.

"Rute-rute favorit masyarakat pada masa Angkutan Lebaran tahun ini yaitu dari Jakarta-Semarang (PP), Jakarta-Tegal (PP), Semarang-Surabaya (PP), Jakarta-Cepu (PP) dan lainnya. Adapun tanggal keberangkatan favorit masyarakat untuk arus mudik yaitu 28, 29 dan 30 April, sedangkan untuk arus balik yaitu 6, 7 dan 8 Mei," jelasnya.

Kris menambahkan sebagai langkah antisipasi melonjaknya jumlah pelanggan, KAI akan menyiapkan penambahan perjalanan KA untuk Angkutan Lebaran di tahun ini. Untuk penjualannya masih KAI pantau perkembangannya dan akan diinfokan jika tiket tersebut akan dijual.

“Kami juga mengimbau kepada calon pelanggan untuk mencari tanggal dan rute alternatif jika KA yang diinginkan telah habis tiketnya. Calon pelanggan dapat memanfaatkan fitur Connecting Train di aplikasi KAI Access yang akan membantu memberikan alternatif perjalanan KA dengan mengombinasikan jadwal kereta dengan sifat persambungan,” beber Krisbiyantoro.

Pelanggan KA Jarak Jauh dengan keberangkatan 5 s.d 7 April 2022 yang tidak membawa hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau Rapid Test Antigen 1x24 jam, dapat melakukan pembatalan dengan pengembalian bea 100 persen.

Kris menegaskan kebijakan tersebut dalam rangka masa transisi selama masa sosialisasi kebijakan baru bagi pelanggan KA Jarak Jauh menyesuaikan dengan SE Kementerian Perhubungan 39/2022.

"Berdasarkan SE tersebut, syarat naik KA Jarak Jauh mulai 5 April 2022 yaitu, jika sudah Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. Namun jika baru vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam. Dan terhadap vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam. Sedangkan jika Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam," jelasnya.

Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

"Syarat naik KA Jarak Jauh masih tetap. Bagi pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” tegas Kris.

Untuk keberangkatan 8 April dan seterusnya, bagi pelanggan KA Jarak Jauh yang tidak membawa hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau Rapid Test Antigen 1x24 jam, akan diarahkan untuk membatalkan tiketnya dan dikenakan bea batal 25 persen.

"Pembatalan paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan. Dilakukan di stasiun pembatalan yang ditunjuk," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

36.852 Tiket Mudik KA Terjual

Terkini

Terpopuler

Pilihan