Tolak Pergantian Kurator, Eks Pekerja Bitratex dan Primayuda Datangi Pengadilan Niaga Semarang
Ratusan eks pekerja PT Bitratex Semarang dan PT Primayuda Boyolali menggeruduk Kantor Pengadilan Niaga Semarang di Jalan Siliwangi, Selasa (20/1/2026).-Umar Dani -
“Jika sudah ada dana, maka kurator diperintahkan agar pesangon bisa dibayarkan terlebih dahulu, bahkan diupayakan sebelum hari raya,” kata Nanang.
Nanang juga menyebutkan proses lelang aset saat ini sudah berjalan dan nilainya telah dinaikkan.
Berdasarkan komunikasi dengan pengadilan, saat ini tinggal menunggu pihak pembeli.
Meski demikian, hingga saat ini puluhan perwakilan buruh dari PT Bitratex dan PT Primayuda mengaku belum mendapatkan kepastian waktu penyelesaian persoalan Sritex secara tuntas.
Aksi kemudian ditutup dengan doa bersama di halaman Kantor Pengadilan Niaga Semarang.
Para buruh masih membawa tuntutan utama, yakni segera dicairkannya pesangon bagi sekitar 10.600 buruh terdampak
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: