Tragedi Flyover Ganefo, Iswar Aminuddin: Kekerasan Jalanan Renggut Masa Depan Kader Pagar Nusa
wakil wali kota semarang iswar aminuddin--Wahyu Sulistiyawan
SEMARANG, Diswayjateng.com – Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Muhammad Bimo Saputra, kader Pagar Nusa yang menjadi korban pengeroyokan di Flyover Ganefo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat dini hari, 26 Desember 2025.
Iswar menyebut peristiwa itu sebagai tragedi kemanusiaan yang tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun. Ia menilai kekerasan yang dilakukan secara berkelompok telah merenggut masa depan seorang generasi muda.
“Saya menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga almarhum dan keluarga besar Pagar Nusa. Ini bukan sekadar kehilangan satu nyawa, tetapi juga hilangnya harapan dan masa depan anak muda yang seharusnya masih bisa berbuat banyak untuk daerah dan bangsa,” kata Iswar di Semarang, Selasa, 30 Desember 2025.
Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan jalanan harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Menurutnya, negara tidak boleh kalah oleh aksi brutal yang meresahkan masyarakat.
BACA JUGA:Kasus Pengeroyokan Remaja,Polres Demak Pastikan Pengembangan Berlanjut
BACA JUGA:Ketua Pagar Nusa Jateng Minta Anggota Tahan Diri, Kasus Pengeroyokan Remaja di Demak Diproses Hukum
“Setiap pelaku harus diproses secara adil, transparan, dan tegas. Keadilan bagi korban dan keluarganya adalah kewajiban hukum sekaligus tanggung jawab moral,” tegasnya.
Selain itu, Iswar menyoroti maraknya fenomena kenakalan remaja yang berujung tindak kriminal, seperti balapan liar dan aksi geng jalanan. Ia meminta seluruh pihak, mulai dari aparat, tokoh masyarakat, hingga keluarga, untuk lebih serius melakukan pencegahan.
“Ini menjadi peringatan keras bagi kita semua. Persoalan geng, balapan liar, dan kekerasan di jalan tidak bisa ditangani setengah-setengah,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa pengeroyokan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di Flyover Ganefo, Mranggen. Saat itu, korban melintas di lokasi yang diketahui sedang terjadi aktivitas balapan liar dan berkumpulnya sejumlah remaja.
BACA JUGA:Kasus Pengeroyokan Mranggen, Kasat Reskrim: Ini Murni Tindak Kekerasan
BACA JUGA:Kuasa Hukum Pagar Nusa Desak Penuntasan Kasus Pengeroyokan di Demak
Diduga terjadi kesalahpahaman, korban diteriaki dan dianggap sebagai bagian dari kelompok tertentu. Situasi tersebut memicu emosi sekelompok orang yang kemudian mengejar korban. Setelah berhasil dihentikan, korban menjadi sasaran pengeroyokan.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka parah di bagian kepala dan tubuh akibat pukulan serta tendangan bertubi-tubi. Warga sekitar sempat berupaya menolong dan membawa korban ke fasilitas kesehatan, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
