Polda Jateng Tangkap Ketua PP Blora, Diduga Terlibat Penipuan

Polda Jateng Tangkap Ketua PP Blora, Diduga Terlibat Penipuan

Tim Satgas Anti-Premanisme dalam Operasi Aman Candi 2025 Polda Jawa Tengah menangkap Ketua Pemuda Pancasila (PP) Blora, MJ (44), yang akrab disapa Mbah Mun dan WH (45), perempuan asal Todanan, Blora, yang diduga turut membantu pelaku meyakinkan korban-Istimewa/ Umar Dani -

Diketahui, MJ merupakan residivis kasus penadahan, sementara WH pernah tersangkut kasus penggelapan.

Keduanya dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

BACA JUGA:Polda Jateng Bongkar Jaringan Preman Berkedok Wartawan, 175 Anggota Ditelusuri

BACA JUGA:Srikandi Pemuda Pancasila Kota Tegal Latih 19 Peserta di Lapas 2B Wanita

Kombes Dwi menegaskan bahwa penindakan ini bagian dari komitmen Polda Jateng memberantas premanisme berkedok ormas.

“Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada janji bisnis tanpa legalitas yang jelas dan segera melapor jika menemukan indikasi penipuan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait